Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Baru 1 dari 10 Korban Teridentifikasi
Tim DVI Polda Jateng baru berhasil mengidentifikasi satu korban dukun pengganda uang Slamet di Banjarnegara. Sembilan korban lainnya belum teridentifikasi.
Tim DVI Polda Jateng baru berhasil mengidentifikasi satu korban dukun pengganda uang Slamet di Banjarnegara. Sembilan korban lainnya belum teridentifikasi.
"Jadi pengakuan tersangka yang jadi korban 10 orang. Tapi baru teridentifikasi satu orang korban dari Sukabumi Jabar, 9 orang masih belum teridentifikasi," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Selasa (4/4).
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Letakkan di depan cermin
-
Bagaimana Slamet Tohari melakukan penggandaan uang? Pembunuhan tersebut dilakukan terdakwa dengan menggunakan potasium sianida yang telah disiapkan dan selanjutnya diberikan kepada korban saat menjalani ritual penggandaan uang.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli meminta uang? Julurkan tangan untuk kode nominal yang harus diberikan. Selain meminta uang, orang-orang yang diduga warga setempat ini juga meminta nominal khusus kepada sopir truk melalui kode jari. Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.“Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,” katanya lagi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya dilakukan sejak tahun 2020. Pengakuan itu didukung temuan jenazah korban yang dikubur di jalan setapak menuju hutan di Wanayasa.
"Kita gali kuburan dan ditemukan beberapa korban sudah berupa tulang belulang," terangnya.
Pembunuhan itu ada kaitannya dengan aksi penipuan yang dilakukan Slamet yang mengaku bisa menggandakan uang. Korban berinisial PO, yang telah teridenfikasi, terperdaya dan sudah menyerahkan uang Rp70 juta.
Pelaku membunuh korban lantaran kesal sering ditagih hasil penggandaan uang. Dia memberikan minuman isinya potas kepada korban.
"Korban nagih terus terkait hasil penggandaan uangnya. Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman isinya potas kepada korban," kata Hendri.
Dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, tersangka dibantu seseorang berinisial BS (33). BS bertugas mengunggah informasi bahwa Slamet merupakan dukun pengganda uang ke media sosial.
"BS ini unggah ke Facebook bahwa Slamet ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman terberat dari pasal ini yakni pidana mati.
(mdk/yan)