Kasus e-KTP, KPK panggil Teguh Juwarno, Chairuman dan Miryam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sejumlah anggota DPR RI akan dimintai keterangan terkait kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sejumlah anggota DPR RI akan dimintai keterangan terkait kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Anggota legislatif yang akan diperiksa hari ini adalah Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairuman Harahap, Politisi Golkar Markus Nari dan Politikus Hanura Miryam S. Haryani.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Sejumlah saksi dari anggota DPR akan diperiksa untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6).
Selain mereka berempat, penyidik KPK juga memeriksa Irvanto yang juga keponakan Setya Novanto. Irvanto yang disebut sebagai perantara suap ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sempat mengatakan, pada pekan ini tim penyidik KPK akan memeriksa sejumlah anggota DPR. Pemeriksaan masing-masing saksi yang didalami terkait proses pengadaan, penganggaran hingga penerimaan aliran dana e-KTP.
"Dibutuhkan keterangan sejumlah anggota DPR untuk mengkonfirmasi aliran dana, proses penganggaran e-KTP, dan pengadaan. Jadi informasi yang kami butuhkan beragam," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin 4 Juni 2018.
Kemarin, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo, dan Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain itu, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, pengusaha Made Oka Masagung, keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Irman dan Sugiharto telah dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 8 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Hakim PN Tipikor. Sedangkan, persidangan Anang Sugiana Sudihardjo masih berlangsung.
Sementara, Markus Nari, Irvanto, dan Made Oka Masagung masih dalam proses penyidikan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sibuk Pilgub Jateng, Ganjar minta KPK atur ulang jadwal pemeriksaan terkait e-KTP
Kasus korupsi e-KTP, Melchias Markus Mekeng sebut Komisi II yang bertanggung jawab
Ini kata KPK soal Bamsoet mangkir dari pemeriksaan kasus e-KTP
Arif Wibowo dan Khatibul Umam kompak mengaku tak kenal keponakan Setnov
Sering diperiksa KPK, Agun Gunandjar mengaku tak lelah