Kasus e-KTP, KPK Periksa Empat Saksi Untuk Tersangka Setya Novanto
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat saksi untuk tersangka keempat dari kasus e-KTP Setya Novanto (SN). Salah satunya adalah Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiardjo.
Pantauan merdeka.com, Anang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Anang langsung masuk tanpa berbicara sepatah katapun pada awak media.
"Empat saksi (termasuk Anang Sugiana) terkait tersangka SN telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Selain Anang Sugiana, KPK juga akan memeriksa dua orang Notaris MG Indah Wahyumukti B, dan H Fedris. KPK juga memeriksa seorang pegawai Swasta Yusna Solihin.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.
"SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.
Dia disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terkait kasus ini KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka. Mulai dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Pengusaha Andi Agustinus (Andi Narogong), lalu Ketua DPR Setya Novanto, dan terakhir anggota DPR Markus Nari.
Baca juga:
Manuver Setya Novanto di tengah ketegangan Dirdik Aris-Novel Baswedan
Diperiksa KPK, politisi PDIP bantah ditanya soal aliran dana e-KTP
KPK tak gentar hadapi praperadilan Setya Novanto
KPK kembali periksa istri siri Andi Narogong untuk tersangka Setya Novanto
Jadi saksi Setya Novanto, Ganjar Pranowo penuhi panggilan KPK
KPK periksa Arif Wibowo terkait korupsi e-KTP
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).