Kasus e-KTP, pekan depan KPK akan panggil sejumlah anggota DPR
Kasus e-KTP, pekan depan KPK akan panggil sejumlah anggota DPR. Dalam kasus e-KTP ini, KPK sudah memanggil 7 nama dari legislatif yang masih aktif maupun tidak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPR lainnya untuk jadi saksi dengan tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurut Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati pihaknya sampai saat ini masih fokus untuk memeriksa unsur legislatif.
"Pekan depan akan dipanggil dari anggota DPR terkait kasus e-KTP," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
Dalam kasus e-KTP ini, KPK sudah memanggil 7 nama dari legislatif yang masih aktif maupun tidak. Di antara lain yaitu mantan Anggota Komisi II Nu'man Abdul Hakim, mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng (kini pimpinan Komisi XI DPR), serta mantan Anggota Komisi II Jazuli Juwaini (kini Ketua Fraksi PKS di DPR).
Kemudian mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, mantan Anggota Komisi II Ade Komarudin (kini Komisi IX), mantan Anggota Komisi III Rindoko Dahono Wingit, mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
Tetapi tidak semua memenuhi panggilan KPK. Salah satunya yaitu Anggota DPR, Jazuli Juwaini yang berhalangan hadir lantaran dinas luar negeri.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat pemberitahuan sedang dinas ke luar negeri dalam kapasitas anggota DPR," ungkap Yuyuk.
Baca juga:
Terkait korupsi e-KTP, Marzuki Alie diperiksa KPK
Kasus e-KTP, politisi PKS Jazuli Juwaini mangkir dari panggilan KPK
Dalami pembahasan anggaran proyek e-KTP, KPK periksa Mekeng
KPK akan buka rekaman penyidikan usai eksepsi Miryam ditolak
Kebut kasus e-KTP, KPK kembali periksa keponakan Setya Novanto
Disebut dapat Rp 20 M, Marzuki bilang 'siapa yang serahkan ke saya'
Ini kata Fahri soal Setnov tak dipilih jadi pembaca teks proklamasi
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).