Kasus jual beli opini, KPK panggil dua pejabat Kemendes
Kasus jual beli opini, KPK panggil dua pejabat Kemendes. Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada dua orang pejabat dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Salah satunya Plt Dirjen PPMD Taufik Madjid.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat direktorat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). KPK terus memeriksa keterangan dari sejumlah direktur jenderal dan sekretaris direktorat jenderal untuk mendalami pusaran korupsi tersebut.
Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada dua orang pejabat dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD). Salah satunya Plt Dirjen PPMD Taufik Madjid.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUG (Sugito)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
KPK juga memeriksa Sekretaris Ditjen PPMD, Mukhlis. Dia juga diperiksa untuk Inspektur Jenderal Sugito dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi antirasuah. Sugito bersama tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan suap auditor BPK untuk pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke Kemendes PDTT tahun 2016.
Sejumlah Direktur Jenderal dan Direktur Kemendes PDTT yang pernah diperiksa antara lain M Nur selaku Direktur Ekonomi Dirjen PDTT, Novi selaku Direktur Sarana Prasarana Dirjen PDTT, Wahid selaku Direktur Perencanaan dan Identifikasi Dirjen PDTT, dan Priyono Direktur SDM Dirjen PDTT.
KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi. Pemeriksaan sejumlah petinggi kementerian ini diduga terkait dengan dugaan uang saweran yang akhirnya menjadi suap untuk auditor BPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut uang Rp 240 juta yang ditemukan di ruang kerja Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri diduga hasil 'iuran' dari Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito. Uang itu diberikan untuk 'membeli' opini WTP dari BPK.
"Kelihatannya saweran itu. Dari dalam, dikumpulin banyak," kata Agus Rahardjo di Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/5).
Diketahui, dua orang pejabat Kemendes PDTT berpangkat eselon I dan eselon III ditangkap bersama dua orang auditor BPK, Alid Sadli dan Rochmadi Saptogiri, beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito.
Dari tangan Auditor BPK bernama Ali Sadli disita uang Rp 40 juta yang diduga sebagian komitmen dari total Rp 240 juta. Dari ruangan Rochmadi disita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3.000. Uang diberikan supaya Kemendes PDTT mendapat opini WTP tahun 2016.
Baca juga:
KPK periksa Sekjen Kemendes dalam kasus suap WTP
Kasus suap WTP, KPK periksa 2 auditor BPK dan 1 pejabat Kemendes
KPK panggil lima pejabat Kemendes PDTT terkait suap opini WTP
Kasus jual beli opini WTP, dua pejabat Kemendes diperiksa KPK
Kasus suap opini WTP, KPK panggil 4 direktur Kementerian Desa
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.