Kasus-kasus kelainan seks paling menggemparkan di Indonesia
Tak jarang, akibat pemenuhan hasrat seksual yang menyimpang itu pelakunya terjerat hukum.
Kelainan seksual dapat didefinisikan sebagai dorongan dan kepuasan seksual, yang ditunjukan kepada obyek seksual yang tidak lazim, atau dengan cara-cara yang tidak wajar. Korelasi Pria-Wanita dalam berhubungan seksual tidak lagi menjadi hal yang penting, karena orientasi seksual individu tersebut pun sudah mengalami perubahan.
Tindakan ini kadang disertai dengan tingkah atau perilaku ketidakwajaran seksual, yang diarahkan pada pencapaian orgasme melalui relasi di luar hubungan kelamin secara heteroseksual, homoseksual, subjek yang belum dewasa, atau yang bertentangan dengan norma-norma dan tingkah laku seksual yang bisa dipahami masyarakat secara umum.
Bahkan tak jarang, akibat pemenuhan hasrat seksual yang menyimpang itu, para pelaku akhirnya dijerat dengan undang-undang, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus penyimpangan seksual semacam itu kerap terjadi di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sejumlah kejanggalan orientasi seksual para pelaku yang berhasil diamankan karena termasuk dalam tindakan kriminal, akhirnya terkuak saat pelaku diperiksa oleh pihak yang berwajib.
Untuk mengetahui apa saja kasus-kasus yang pernah terjadi di Indonesia akibat kelainan orientasi seksual ini, merdeka.com coba merangkumnya dalam beberapa jenis kelainan seksual, yang akhirnya menjadi tindakan kriminal dan harus ditangani oleh hukum yang berlaku.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Paedofilia
Kecenderungan seksual terhadap anak kecil atau Paedofilia, kerap menjadi kasus kejahatan yang berujung mengenaskan bagi para korbannya. Kejadian yang sempat merebak adalah kasus Angeline, seorang bocah berumur 8 tahun yang diperkosa dan dibunuh satpam rumahnya.
Nahasnya, mayat sang bocah itu pun dikuburkan di halaman belakang rumahnya, tepat di bawah kandang ayam yang dijadikan kamuflase untuk menutupi keberadaannya.
Selain itu, ada juga kasus serupa yang dilakukan oleh para turis atau pekerja asing di Indonesia. Sebut saja kasus pencabulan siswa oleh guru asing mereka di Jakarta Internasional School (JIS). Dan nyatanya, Kasus-kasus paedofilia yang melibatkan turis atau warga asing bukanlah hal yang baru di Indonesia, terutama di Bali.
Salah satu kasus yang berhasil terungkap pada Maret 2005, adalah saat dimana Polda Bali berhasil menangkap pelaku pencabulan bernama Heller Michele Rene (56), seorang warga negara Prancis yang ternyata telah menjadi buronan Interpol. Rene diketahui telah mencabuli tiga bocah di bawah umur untuk memenuhi napsu bejatnya.
Nekrophilia
Dua orang tukang ojek bernama Sarifudin (34) dan Farilham (36), membunuh seorang siswi SMK berinisial A (16) di kawasan Bogor, Jawa Barat. Setelah si korban menjadi mayat, lalu keduanya memperkosa A yang sudah terbujur kaku itu, karena ingin memiliki ilmu hitam.
Kejadian itu terjadi sekitar akhir tahun 2014 lalu, dan ditangani oleh pihak Mapolresta Depok, dengan membekuk kedua tersangka yang sempat buron tersebut.
Nekrophilia merupakan kecenderungan seksual terhadap mayat, yang merupakan salah satu bentuk penyimpangan seksual yang diderita seseorang. Biasanya, mereka yang melakukan tindakan tidak terpuji itu menjalaninya karena motif psikologis yang sudah terganggu, atau bahkan sebagai prasyarat mendapatkan ilmu hitam yang sedang dipelajarinya.
Kasus Dukun AS yang terjadi di daerah Lubuk Pakam, Deli Serang, Sumatera Utara pada 1998 silam adalah salah satunya. Sang dukun yang terbukti telah membunuh sekitar 42 wanita yang menjadi pasiennya itu, diharuskan meminum air liur korbannya yang telah terbujur kaku setelah dibunuh. Hal itu agar ilmu hitam yang sedang dipelajarinya bisa makin sempurna ia dapatkan.
Frotteurisme
Frotteurisme adalah kelainan seksual, yang membuat seseorang terpuaskan secara seksualitas dengan cara menggesek-gesekkan alat kelaminnya, ke tubuh lawan jenisnya di tempat umum. Hal ini bisa terjadi sejumlah fasilitas publik, seperti di kereta, pesawat, bis, dan lain sebagainya. Dan ternyata, modus semacam ini juga kerap terjadi dan menyerang psikologis sebagian kecil masyarakat Indonesia.
Salah satu kasus pernah menimpa seorang korban bernama SSN (24) di dalam bus Transjakarta, pada April 2014 silam. Pelakunya adalah seorang pengangguran bernama Oktavianus (36), yang mengaku warga Cawang, Jakarta Timur.
SSN mengatakan, sebelum bus memasuki Halte Harmoni, pelaku mulai menggesek-gesekkankan kemaluan ke pantatnya. Awalnya, korban tidak terlalu menyadari, dan menyangka bahwa itu adalah sebuah ketidaksengajaan karena penuhnya penumpang bus.
Kemudian SSN menggeser posisinya berdiri, untuk membuat jarak. Namun ternyata, pelaku ikut bergerak dan makin menggesek-gesekkan kemaluan ke pantat korban. Korban lantas berbalik menghadap pelaku, dan melihat pelaku sudah mengeluarkan kemaluannya dari celana hingga membuat korban menjerit dan meminta tolong hingga penumpang lainnya pun ikut bereaksi dengan menangkap, bahkan ada yang memukul pelaku, serta mengamankannya ke Polsek Metro Gambir.
Zoophilia
Zoophilia merupakan salah satu jenis kelainan seksual, dimana penderitanya akan merasa terpuaskan secara seksual setelah melampiaskan hasratnya kepada hewan tertentu. Kasus semacam ini juga pernah merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, dengan ditahannya sejumlah orang yang tertangkap melakukan hal tersebut.
Salah satunya adalah Hendro alias Umar (50 tahun), seorang warga Bukaka, Sulawesi Selatan, yang diamankan Polres Bone karena nyaris dihakimi warga. Warga yang sangat emosi disebabkan karena mereka melihat bahwa Hendro hendak menyetubuhi kuda betina, di kebun milik warga kampung Ellu bernama Emmang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/5) tahun 2013 silam. Hendro sempat berhasil kabur dari kejaran warga, akhirnya pun tertangkap. Saat diperiksa penyidik Polres Bone, pria paruh baya yang sudah beberapa tahun menduda mengaku sudah dua kali melakukan aksi seks menyimpang-nya, pada hewan milik warga di areal perkebunan.
Pihak Polres Bone juga mengamankan sepeda motor bernomor polisi DW 2920 AC, yang dikendarai Hendro saat melancarkan aksinya di kebun milik Emmang.