Kasus kebakaran hutan di-SP3, Kementerian LHK akan dipanggil DPR
Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap 15 perusahaan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya akan mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), untuk mengevaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015 silam.
Hal ini terkait dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau, terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Jika pihak kementerian atau penggiat lingkungan merasa tidak puas, dapat mengajukan bukti-bukti baru terhadap kasus ini sehingga dapat diproses lebih lanjut," ujar Viva dalam pesan tertulisnya, Senin (25/7).
Dengan dikeluarkannya SP3 oleh Polda Riau terkait kasus karhutla ini, Viva berharap pihak Polri sebagai lembaga penegak hukum tidak bermain-main dengan kasus hukum. Terlebih, misalnya karena adanya abuse of power.
Dirinya menegaskan, jangan sampai aparat Kepolisian mengorbankan lembaganya, untuk kepentingan di luar penegakan supremasi hukum.
"Intinya jangan sampai hukum bisa dibeli dengan uang, bisa ditukar dengan dolar. Saya yakin Polda Riau akan menjaga integritas sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel," pungkasnya.
Diketahui, SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kasus karhutla pada 2015 silam, telah mengundang sejumlah kontroversi dan kecurigaan dari berbagai pihak.
Polda Riau beralasan, secara hukum, fakta-fakta atau bukti material atas dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh 15 perusahaan itu, tidak memenuhi unsur untuk dijerat sebagai pelanggaran hukum.
Baca juga:
Komisi III DPR: Dulu Jokowi keras soal pembakar hutan, kok melunak?
Penyidikan 15 perusahaan terkait kebakaran hutan dihentikan
Ini dalih Polda Riau SP3 15 perusahaan diduga terlibat karhutla
Inovatif, sepeda motor ini disulap untuk padamkan kebakaran hutan
Anak usaha Sinar Mas rogoh Rp 131 M bangun 500 desa peduli api
Setop kasus karhutla 15 perusahaan, opsi Polda Riau dipertanyakan
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.