Kasus Korupsi Pasar Hewan Sunggingan, Kantor Dinas Pemkab Boyolali Digeledah Polisi
Polda Jateng menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).
Polda Jateng menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8). Kasus korupsi yang ditangani terkait pembangunan pasar hewan sunggingan, desa jelok, kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada 2023.
"Kasus tipikor di Disdagperin Boyolali. Sudah naik tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (30/8).
- KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
- Dugaan Korupsi di PON 2024, Menpora Bantah Koordinasi dengan Kejagung
- Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
- Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan meski sudah masuk penyidikan, pihaknya enggan menjelaskan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut.
"Tim Ditresrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV," kata Artanto.
Berikut sejumlah tempat yang digeledah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng:
1. Kantor CV Laksana Adi Prima
2. Rumah Direktur Cv Laksanan Adi Prima
3. Kantor CV KH Beton
4. Kantor Disdagperin Boyolali
5. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boyolali
6. Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.