Kasus Listrik Padam Massal, Tim Sampaikan Hasil Investigasi Sepekan ke Depan
Tim juga akan bekerjasama dengan tim PT PLN Persero memantau power plan per 30 menit di 225 pembangkit tersebut. Keseluruhannya diaudit, termasuk ke PLTU Suralaya dan Muara Karang.
Kepolisian sedang bekerja mengungkap kasus mati listrik massal pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu. Diharapkan investigasi bisa selesai sepekan ke depan.
"Waktu tim bekerja dua minggu, dibagi jadi dua tahap. Minggu pertama kalau sudah berhasil melalui assessment penyebab awal terjadinya blackout, nanti akan disampaikan. Dari mulai hari ini," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Kapan Lom Plai dirayakan? Pesta adat ini dilaksanakan setiap tahun selama sepekan. Biasanya dilaksanakan di bulan Mei.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Kapan Pantai Lampuuk ramai dikunjungi? Pantai Lampuuk selalu menjadi destinasi para wisatawan untuk menghabiskan akhir pekan bersama rekan dan keluarga. Tak dipungkiri jika kawasan ini selalu ramai oleh pengunjung terutama saat hari libur tiba.
Menurut Dedi, tim laboratorium forensik di TKP telah meneliti soal pembagian beban listrik Ungaran. Dugaan sementara benar bahwa ada flash, lompatan listrik, dan gangguan akibat pohon.
"Tim akan melakukan penelitian dari hulu, dari Ungaran dulu ada 225 pembangkit. Kemudian nanti jalurnya Jateng, Jabar, Banten, dan terakhir Jakarta. Yang terpenting jadi fokus tim investigasi di P2B Gandul," jelas dia.
Tim juga akan bekerjasama dengan tim PT PLN Persero memantau power plan per 30 menit di 225 pembangkit tersebut. Keseluruhannya diaudit, termasuk ke PLTU Suralaya dan Muara Karang.
"Untuk hasil komprehensifnya nanti Minggu kedua. Nanti diaudit semuanya itu, dari Ungaran sampai Jabar, kemudian Banten, kemudian Jakarta," Dedi menandaskan.
Sebelumnya, Polri akhirnya memilih untuk membentuk tim investigasi khusus dalam upaya pengungkapan kasus mati listrik massal yang terjadi pada Sabtu 4 Agustus 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipitter) Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran.
"Tim anggotanya kurang lebih ada 30 orang terdiri dari Dittipiter, kemudian Ditsiber," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Menurut Dedi, penyidik Ditsiber dilibatkan lantaran punya cukup wawasan dan pengalaman dalam kasus mati listrik di Eropa. Kala itu, black out di sana terjadi lantaran adanya serangan siber.
"Sehingga nanti pada tahapan akhir, tim bekerja bisa menemukan apa yang menjadi faktor penyebab utama terjadinya black out," jelas dia.
Menurutnya, Polri juga akan menggandeng para ahli dari berbagai pihak. Seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian ESDM, dan ahli dari luar negeri.
Bersama-sama, tim nantinya bekerja secara komperhensif. Mulai dari investigasi permasalahan di hulu sampai dengan hilir, hingga ada tidaknya pelanggaran hukum pidana atau pun administrasi.
"Tim akan menyampaikan, kalau misal ada hal dari penyelidikan bisa ditingkatkan ke penyidikan, maka dinaikan," Dedi menandaskan.
Tim tersebut bekerja berdasarkan surat perintah (sprin) Kabareskrim Komjen Idham Azis. Tidak ada batas waktu untuk dalam melakukan investigasi kasus mati listrik massal tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gara-gara Listrik Padam 9 Jam, PLN Dituntut Ganti Rugi Ikan Koi Rp9 Juta yang Mati
Listrik Padam 9 Jam, PLN Dicecar Pertanyaan Oleh Ombudsman Selama 2,5 Jam
PLN Batal Potong Gaji Pegawai untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam 9 Jam
Mengenal Pohon Sengon, Tingginya Sampai Bikin Listrik Padam Massal
VIDEO: Lumpuh saat Listrik Padam 9 Jam
Pengamat: Kompensasi Pemadaman Listrik PLN Tak Perlu Dana Kas
Sewa Kamar Hotel Naik 100 Persen Saat Mati Lampu Massal