Kasus Munarman, Polda Bali periksa pengelola situs FPI di Malang
HA merupakan salah satu orang yang diberikan kepercayaan oleh FPI untuk mengelola wesbsitenya. Pemeriksaan terhadap HA sudah dilakukan di Malang. Polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing atau laptop dan telepon genggam.
Hingga kini pihak penyidik Polda Bali belum menetapkan status Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Pecalang (satuan pengaman adat di Bali). Dalam pengembangan kasus ini, penyidik memerlukan satu saksi untuk dimintai keterangan yaitu orang yang diduga mengunggah ucapan Munarman lewat youtube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, tim Polda Bali sudah kembali dari Malang untuk menemui pengunggah video Munarman saat dialog di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Mengapa wanita di Denpasar itu marah kepada kurir? Wanita itu tidak terima membayar Rp50.000 sesuai nominal yang tertera d paket. Dia merasa, harga yang dibeli lewat marketplace hanya Rp15.000.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Bagaimana wanita di Denpasar itu menunjukkan kemarahannya kepada kurir? “Hapus, hapus,” ujarnya seraya menepak ke arah ponsel kurir yang tengah merekam.
"Semalam tim kita sudah balik dari Malang dan mendapatkan barang bukti," katanya di Mapolda Bali, di Jalan WR.Supratman Denpasar, Rabu (1/2).
Dia menuturkan, pengunggah video Munarman yang menyebut kata-kata Pecalang di Bali melarang umat muslim di Bali melakukan ibadah Salat itu berinisial HA. Pemeriksaan terhadap HA sudah dilakukan di Malang. Polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing atau laptop dan telepon genggam.
"Untuk saat ini status HA masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Malang saat itu," ungkapnya.
HA merupakan salah satu orang yang diberikan kepercayaan oleh FPI untuk mengelola websitenya. Dengan pemeriksaan saksi HA, dikatakannya sejauh ini sudah ada 27 saksi yang diperiksa terkait kasusnya dugaan fitnah Munarman yang ditujukan kepada Pecalang.
Baca juga:
Kasus fitnah pecalang Bali, Polri periksa 21 saksi termasuk Munarman
Datang bawa 13 pengacara, Munarman 'hilang' usai diperiksa polisi
Usai diperiksa 8 jam di Polda Bali, Jubir FPI Munarman 'menghilang'
Kasus fitnah, Jubir FPI Munarman dicecar 25 pertanyaan oleh polisi
Massa gabungan demo di depan Mapolda Bali saat Munarman diperiksa
Selain Munarman, Polda Bali juga datangkan ahli bahasa dan IT
Didampingi 13 pengacara, jubir FPI Munarman diperiksa Polda Bali