Kasus Mutilasi Sadis Wanita di Sleman, Tersangka Jalani Pemeriksaan Psikologi
Pemeriksaan kejiwaan HP ini dilakukan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY. Dua psikolog dihadirkan untuk memeriksa kejiwaan pelaku mutilasi ini.
Polisi memeriksa psikologi atau kejiwaan HP (24), tersangka pembunuh dan mutilasi wanita berinisial A, di salah satu kamar wisma daerah Kaliurang, Sleman. Tes kejiwaan pelaku ini dilakukan polisi pada Selasa (28/3).
Pemeriksaan kejiwaan HP ini dilakukan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY. Dua psikolog dihadirkan untuk memeriksa kejiwaan pelaku mutilasi ini.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Dimana orang yang mengalami trauma sering menghindari? Mereka mungkin menghindari pembicaraan, kegiatan, atau tempat yang dapat memicu kembali kenangan yang tidak menyenangkan.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka kasus mutilasi ini ditangani psikolog profesional. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi kejiwaan tersangka.
"Ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang melakukan tindak pidana yang begitu sadis. Nanti (hasil pemeriksaan kejiwaan) akan dipakai sebagai bahan pertimbangan hakim," ujar Nuredy, Selasa (28/3).
Nuredy mengatakan, ada dua psikolog yang memeriksa kondisi tersangka. "Psikolog dari Surya Anggraeni Center yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY," sambung Nuredy.
Motif
Sebagaimana diberitakan sebelumnya tersangka HP nekat membunuh korban berinisial A dan memutilasi bagian tubuhnya menjadi tiga bagian besar dan 62 potongan berukuran sedang hingga kecil.
Tersangka HP nekat melakukan aksinya karena mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang di tiga aplikasi pinjaman online. Total tersangka memunyai utang Rp8 juta.
Tersangka membunuh korban dengan motif ingin menguasai harta benda milik korban. Pelaku kemudian mengambil barang korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya.
"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp8 juta," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3).
(mdk/gil)