Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Penanggung Jawab Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan
Yusri menerangkan, kepolisian saat ini tengah menyusun rencana penyidikan. Salah satunya menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Kepolisian sedang mempelajari kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Aksi 1812.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, status perkara telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan MRT Jakarta untuk mendukung Misa Akbar Paus Fransiskus? "MRT Jakarta tetap melayani masyarakat dengan jam operasi normal yaitu pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu 5 menit pada jam sibuk (07.00-09.00 & 17.00-19.00) dan 10 menit di luar jam sibuk," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
"Kemarin kita sampaikan sudah naik ke tingkat penyidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).
Yusri menerangkan, kepolisian saat ini tengah menyusun rencana penyidikan. Salah satunya menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita tengah membuat suatu rencana penyidikan. Yang pertama kemungkinan memanggil saksi-saksi termasuk pimpinannya, penanggungjawab aksi 1812 dan panitianya," ucap dia.
Yusri menerangkan, kepolisian telah mengantongi bukti-bukti seperti video di media sosial. Menurut Yusi, penanggung jawab aksi seharusnya memahami bahwa Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini pun melarang masyarakat membuat kerumunan.
"Memang semua kegiatan apapun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan. Kami sudah sampaikan tapi ada yang tidak mengindahkan sehingga kita lakukan operasi penindakan hukum," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian menetapkan tujuh orang peserta aksi 1812 sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Mereka adalah bagian dari massa yang berdemonstrasi menuntut kebebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Jumat, 18 Desember kemarin.
Kepolisian menyebut ketujuh tersangka diamankan saat jajaran Polres dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan. Secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Naikkan Kasus Kerumunan 1812 ke Penyidikan, Korlap Aksi Kembali Dipanggil
Polisi Naikkan Kasus Kerumunan Aksi 1812 ke Tahap Penyidikan
7 Dari 455 Orang Ditangkap Saat Aksi 1812 Ditetapkan Tersangka
7 Orang Pembawa Sajam dan Ganja di Aksi 1812 Ditahan, Sisanya Dipulangkan
38 Peserta Demo 1812 Reaktif Covid-19
Koordinator 1812 Tegaskan Penganiaya Polisi dan Pembawa Sajam Bukan Massa Aksi