Kasus Pelecehan Verbal, Eks Anggota DPR: Tak Ada Unsur Politik atas Pelaporan Sugeng
AAFS mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan itu terjadi pada 2022 silam. Ada proses panjang sampai AAFS berani melaporkan kasus ini ke MKD dan Bareskrim Polri.
Pelapor kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto, AAFS menegaskan tidak ada tendensi politik. Sebab, dia mengaku masih menjadi kader NasDem di DPP bidang Lingkungan Hidup. Artinya, Sugeng dan AAFS sama-sama berada di partai pimpinan Surya Paloh tersebut.
"Enggak (terkait isu politik). Mohon teman-teman jangan dibawa ke isu politik. Sama sekali tidak ada unsur politik, mungkin bisa dilihat sejarahnya ya. Itu tercatat di Cakrawikara Indonesia, anda mengenal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR? Dan sekarang sedang digodok aturannya," kata AAFS kepada wartawan, Rabu (14/6).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
AAFS mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan itu terjadi pada 2022 silam. Ada proses panjang sampai AAFS berani melaporkan kasus ini ke MKD dan Bareskrim Polri.
"Itu sudah melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang sangat panjang kenapa saya baru berani melaporkan di awal tahun 2023. Sementara penjelasan saya cuman itu saja," ujar dia.
Pasca kejadian tersebut, AAFS mengaku tidak ada komunikasi dari Sugeng. Apalagi, kasus ini membuat dirinya mundur sebagai Ketua DPD Partai NasDem Cilacap.
"Saya sudah enggak pernah komunikasi lagi (pasca kejadian). Pasca kejadian yang kedua kemudian saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Ketua DPD Kabupaten Cilacap, saya tidak pernah melakukan komunikasi apa apa lagi," tegasnya.
Disinggung kemungkinan mediasi dengan Sugeng, mengaku belum bisa menjawabnya. Akan tetapi, dia menduga ada korban lain atas kasus yang serupa.
"(Mediasi) Belum bisa jawab. Mungkin (ada lagi korban), saya bilang mungkin ya, saya nggak memastikan. Mungkin ada, saya bilang mungkin. (Enggak ada cerita) Saya enggak bisa jawab itu, privasi mohon maaf," paparnya.
Eks anggota DPR ini menambahkan, sebelumnya sudah ada proses penyelesaian di internal NasDem terkait masalah tersebut. Namun, kasus tidak mendapat titik terang.
"(Di internal partai tidak bisa menyelesaikan kasus ini) Mungkin salah satunya itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Sugeng memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota DPR berinisial AAFS. Dia mengatakan, laporan itu bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.
"Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng, kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6).
Dia menjelaskan, pada awalnya dirinya dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
Sugeng mengaku, jika AAFS mengajak dirinya bertemu, namun pada saat itu dia mengaku sudah berada di rumah.
"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," jelasnya.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," sambungnya.
(mdk/ray)