Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
- Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi
- Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
- Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
- Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan anggota Polri aktif Aiptu Heni Puspitaningsih serta suaminya, Asep Sudirman, sebagai tersangka kasus penipuan seleksi masuk anggota Polri terhadap anak seorang petani di Subang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Kombes Polisi M Syahduddi di Jakarta, Selasa.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebutkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang diperiksa penyidik Kepolisian.
Pihaknya akan mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata Andri.
Hingga kini, polisi belum membeberkan lokasi dan waktu penangkapan serta sangkaan pasal terhadap kedua tersangka penipuan tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota Polri
agar anaknya bisa lolos pendaftaran Polisi Wanita (Polwan).
Carlim bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp598 juta agar putrinya bernama Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.