Kasus Robot Trading Net89, Polisi Sita Gedung Milik PT SMI Bernilai Ratusan Miliar
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Para tersangka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap aset milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89.
"Pada hari Selasa, 22 November 2022, pukul 15.00 Wib penyidik subdit 2 Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyitaan aset PT SMI Net 89 terkait penyidikan perkara robot trading berupa satu gedung tower PT SMI net 89 di BSD Boulevrad Utara, Tangerang senilai Rp715 miliar," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/11).
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap Kantor PT SMI Net89 yang berada di ruko Foresta Bisnis Tangerang. Untuk ruko itu disebut Ramadhan mempunyai mencapai Rp11 miliar.
"Kemudian penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari tersangka D alias ED yaitu yang pertama uang tunai Rp300 juta, yang kedua menyita 1 mobil senilai Rp270 juta, yang ketiga satu unit jam tangan mewah merek rolex senilai Rp250 juta," sebutnya.
"Kemudian menyita tas mewah LV senilai Rp32 juta, 1 unit laptop senilai Rp6 juta dan 1 unit Hp," sambungnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Para tersangka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka. AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11).
"LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositokan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI," sambungnya.
Lalu, untuk lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut seperti RS, AL, HS (meninggal dunia), FI serta D.
"Selaku sub exchanger Net89 PT SMI, kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositokan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujarnya.
Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/ded)