Kasus salah geledah, Fahri bilang Kejagung tak boleh serampangan
"Semua pejabat itu mau sok penguasa bagaimanapun itu ada pengawasnya dan boleh dilaporkan," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut bicara soal penggeledahan Kejaksaan Agung di kantor PT Victoria Sekuritas beberapa waktu lalu. Kejagung menggeledah perusahaan yang bergerak dibidang investasi itu terkait kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dalam penggeledahan itu, Kejagung dinilai menyalahi prosedur. Misalnya, di surat izin penggeledahan yang dikeluarkan PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat yang ditunjukan Kejagung.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika ada pejabat negara yang tidak sesuai prosedur dalam menjalankan tugasnya, maka layak untuk dilaporkan ke Ombudsman. Dia mendesak pihak PT Victoria Sekuritas melaporkan hal ini ke Ombudsman.
"Itu yang seharusnya dilaporkan ke Ombudsman tidak boleh pejabat negara itu lain yang di surat, lain pula yang dikerjakan. Itu harus dilaporkan ke Ombudsman. Dan di Kejaksaan Agung ada Komisi Kejaksaan juga," kata Fahri dalam pesan singkat, Rabu (19/8).
Menurut dia, setiap pejabat negara baik itu penegak hukum saat ini sudah memiliki badan pengawasnya masing-masing, tidak terkecuali lembaga pimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo itu. Fahri menegaskan, penegak hukum tidak boleh sembarangan menggunakan kewenangannya.
"Pokonya gini, semua pejabat itu mau sok penguasa bagaimanapun itu ada pengawasnya dan boleh dilaporkan, enggak boleh serampangan menjadi pejabat. Makanya saya bilang kok korupsi merajalela? orang kita saja jadi pejabat tidak boleh sembarangan sekarang," tegas dia.
Sebelumnya, Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia (PT VS), Yangky Halim menegaskan bahwa penggeledahan di kantornya salah alamat. Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya berbeda dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island ini yang berkaitan dengan kasus BPPN itu, bukan perusahaannya.
"Tim yang mengaku satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukkan atau memberikan identitas," ujar Yangky dalam surat pengaduannya kepada DPR yang diterima merdeka.com, Selasa (18/8).
"Beberapa identitas yang tidak ditunjukkan, antara lain surat perintah penggeledahan. Serta izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," kata dia.
Tidak hanya itu, proses administrasi perihal penggeledahan ini juga rupanya tidak sesuai dengan prosedur. Misalnya saja alamat penggeledahan yang tercantum dalam surat permohonan penggeledahan ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat penggeledahan versi Kejaksaan Agung.
Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperoleh merdeka.com, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.
Kemudian yang kedua, diperuntukkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jenderal Sudirman, Senayan.
Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.
-
Kapan Fajar meninggal? Kejadian tersebut bermula saat ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa Fajar sedang berulang tahun. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk merencanakan sebuah kejutan untuk merayakan ultah Fajar.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kapan Prurigo saat Hamil sering terjadi? Kondisi ini dikatakan dapat terjadi pada trimester kehamilan mana pun. Akan tetapi, prurigo saat hamil sering kali terjadi di trimester kedua dan ketiga hingga menjelang persalinan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
Baca juga:
Kasus BPPN, PDIP sebut Kejagung rusak citra Presiden Jokowi
Salah geledah, kejaksaan dituding tidak profesional
Langkah ceroboh Kejaksaan Agung bikin malu penegak hukum
Dokumen kasus korupsi bocor, Kejagung dinilai langgar hak pelapor
Komisi III DPR kecam arogansi Kejagung geledah PT Victoria Sekuritas
Komisi III DPR sesalkan Kejagung salah geledah PT Victoria Sekuritas