Kasus suap Bank Banten, KPK perpanjang masa penahanan SM Hartono
Perpanjangan masa tahanan SM Hartono berlaku sampai 40 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dengan pengesahan RAPBD tahun 2016, di mana di dalamnya tercantum pembentukan Bank Daerah Banten.
"Masa perpanjangan tahanan," kata SM Hartono saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12).
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, perpanjangan masa tahanan SM Hartono berlaku sampai 40 hari ke depan. SM Hartono hari ini memang dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka.
"(SMH) diperiksa sebagai tersangka atas kasus TPK suap atas pengesahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan pada Selasa (1/12) lalu di sebuah restoran di daerah Tangerang, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua orang anggota DPRD Banten yakni SM Hartono dan Tri Satya Santosa, satu pimpinan PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, dua orang staf perusahaan, dan tiga orang supir. Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan dolar Amerika dan rupiah.
Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK mengamankan uang pecahan 100 USD dengan total senilai 11.000 USD.
Baca juga:
KPK diminta usut aktor intelektual kasus Bank Banten
Kasus suap Bank Banten, KPK juga panggil 3 wakil ketua DPRD Banten
KPK periksa tiga pegawai PT Banten Global Development
Usut suap Bank Banten, KPK panggil staff banggar DPRD Pemprov Banten
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).