Kata Kemenkes soal Bocah 7 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik Operasi Amandel di RS Bekasi
Korban berinisial A meninggal dunia pada Senin, 2 Oktober 2023 pukul 18.45 WIB.
Diduga, pasien meninggal akibat malpraktik di salah satu rumah sakit di Bekasi.
Kata Kemenkes soal Bocah 7 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik Operasi Amandel di RS Bekasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons meninggalnya anak 7 tahun di Bekasi, Jawa Barat, usai menjalani operasi amandel. Diduga, pasien meninggal akibat malpraktik di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelatanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, komite medik rumah sakit perlu melakukan kajian terhadap Standar Operasional Prosedur atau SOP pelaksanaan operasi pasien.
"Tentunya perlu dikaji dulu oleh komite medik terkait SOP pelaksanaannya," kata Nadia kepada merdeka.com, Selasa (3/10).
- Sosok Cantik Nanie Darham Pemain 'Air Terjun Pengantin' Tewas saat Operasi Sedot Lemak, Diduga jadi Korban Malapraktik
- UEA Bangun RS Kardiologi di Solo, Dubes Klaim Paling Canggih di Indonesia
- Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri Terjunkan 261.695 Personel Amankan Pemilu 2024
- Kemenkes Tunggu Penjelasan RS soal Kasus Bocah Meninggal Usai Operasi Amandel: Mungkin Hanya Oknum
Setelah tahapan kajian selesai, rumah sakit harus memberikan penjelasan secara komprehensif kepada publik.
"Faskes (fasilitas kesehatan) dapat memberikan penjelasan setelah didapatkan informasi dan kajian tindakan medis yang telah dilakukan," ujar Nadia.
Ayah korban Albert Francis membenarkan anaknya meninggal dunia usai operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.
Korban berinisial A meninggal dunia pada Senin, 2 Oktober 2023 pukul 18.45 WIB.
"Betul, anak saya sudah meninggal dunia," kata Albert saat dihubungi, Senin (2/10).
Akibat kejadian ini, keluarga melaporkan RS Kartika Husada Jatiasih ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2023. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Kejadian
Pengacara orang tua korban, Cahaya Christmanto, menjelaskan kronologi kejadian. Dia menyebut, kliennya memiliki dua orang anak yakni J (10) dan A (7) menderita gangguan pada amandel.
Sebelum operasi, kedua pasien menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan hingga dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilakukan tindakan pada 19 September 2023.
A dioperasi terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan mengoperasi kakak korban, J (10). Setelah tindakan, beberapa jam kemudian J sudah sadarkan diri.
"A yang pertama kali melakukan operasi. 2-3 jam operasinya lalu selesai masih dalam kondisi kena bius masih belum sadarkan diri,"
kata dia, di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).
merdeka.com
Cahaya mengatakan, A sudah dua hari pascaoperasi belum sadarkan diri. Pihak dokter diklaim sudah mengupayakan untuk membangunkan pasien namun tak membuahkan hasil.
"Hingga masuk ke hari ke-9 belum sadarkan diri," ujar dia.
Dia mengaku sudah mengirimkan somasi kepada pihak rumah sakit. Namun, belum ada jawaban. Padahal, pihak keluarga meminta agar dokter menerbitkan surat rujukan supaya pasien A dibawa ke rumah sakit lain.
"Tetapi pihak rumah sakit tidak melakukan itu," kata Cahaya.
Cahaya menerangkan, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwasanya A divonis mengalami mati batang otak.
"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang dimana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," ujar dia.
Cahaya menyampaikan, A sama sekali tak punya riwayat penyakit apapun. Bahkan, dia sudah melewati seluruh prosedur sebelum dilakukan tindakan operasi.
"Makanya saya katakan kalau sesuai dengan tindakan SOP, kenapa anak ini menjadi sampai sekarang mati batang otak. Itu belum terjawab sampai sekarang," kata Cahaya.