Kawanan Jambret di Karawang Diciduk, 1 Pelaku Seorang Pelajar
Terungkap 3 (tiga) orang pelaku yaitu MH alias Panjul (17), W alias Awin (19) dan S (25). Para pelaku diciduk di tempat kediamannya masing-masing.
Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Kota Baru menciduk 3 (tiga) orang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret. Salah satu di antara pelaku masih berstatus pelajar.
"Dari pengakuannya, MH alias Panjul statusnya masih pelajar di salah satu SMK Swasta di Cikampek Utara," Kapolsek Kota Baru IPDA Dede Komara, Kamis (11/11)
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa sebenarnya petilasan yang berada di tengah jalan di Kampung Karamat? Sebuah gundukan besar menyerupai bukit berada di tengah jalan Kampung Karamat, Desa Cigintung, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seperti terlihat di kanal YouTube Cahya to Chanel, Kamis (21/9), gundukan dengan pohon yang tinggi menjulang itu merupakan situs peninggalan dari seorang prajurit wanita di zaman Kerajaan Tembong Agung pada abad ke-8 silam.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Terungkap 3 (tiga) orang pelaku yaitu MH alias Panjul (17), W alias Awin (19) dan S (25). Para pelaku diciduk di tempat kediamannya masing-masing.
"MH dan W sebagai pelaku jambret, sedangkan S sebagai penadah barang hasil kejahatan,"katanya
Kapolsek mengungkapkan, peristiwa terjadi ketika pelapor Asep Saepudin bersama adiknya yang bernama Soni sedang duduk di depan sebuah warung yang berlokasi di Kampung Kalioyod Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru. Tiba-tiba didatangi 2 (orang) laki-laki tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan warung. Kemudian salah seorang pelaku langsung merampas Handphone yang sedang dipegang Soni dan membacok Asep Saepudin menggunakan Celurit sebanyak 2 kali mengenai Kepala dan Tangan Asep.
"Pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor setelah berhasil mengambil Handphone dan melukai pelapor menggunakan Celurit," papar Dede Komara.
Dede Komara mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Baru dengan dibantu Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Karawang, pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret berhasil diciduk termasuk penadah hasil kejahatan.
"Dari hasil pengecekan lokasi hanphone milik korban yang dirampas pelaku, diketahui handphone berada di tangan S selaku penadah, kemudian tim opsnal diback-up Resmob langsung menciduk S di kediamannya," ungkapnya
Dede Komara juga mengungkapkan, dari keterangan S kepada Penyidik akhirnya MH dan W berhasil diciduk. Dari 3 (tiga) pelaku yang diamankan, berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, sebilah Celurit, satu unit Handphone.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MH dan W dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun Penjara, sedangkan S dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun Penjara.
(mdk/eko)