Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
- Ditangkap Kejagung, Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 Miliar Tapi Tidak Punya Aset Rumah dan Kendaraan
- Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah
- Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
- Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pemilik rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) digeledah penyidik dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Sosok HL pemilik rumah itu disebut-sebut adalah Crazy Rich PIK, Helena Lim.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan penggeledahan rumah di kawasan PIK tersebut. Namun Kuntadi mengaku tidak mengetahui sosok Helena Lim yang dikabarkan sebagai pemilik rumah tersebut.
"Saya enggak tahu namanya. Tapi ada rumah di daerah PIK," kata Kuntadi kepada wartawan dikutip Minggu (24/3).
Menurut Kuntadi, banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik Kejagung. Meskipun secara garis besar, Kuntadi masih belum mengungkap siapa sosok HL yang dimaksud.
"Saya lihat banyak yang salah. Malah jadi tersangka lah, gitu gitu. (Tapi) Saya enggak tahu Helena tuh siapa. Saya kalau teknisnya ini kan enggak terlalu detail. Tapi ada penggeledahan di situ, ada penggeledahan, diceklis," kata Kuntadi.
Namun demikian, Kuntadi menjelaskan penggeledahan terhadap rumah HL di PIK dilakukan karena tim penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum dari penelusuran aliran uang di perkara tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Ya dicantaranya penelusuran aliran uang. Itu ada indikasi. Lalu kita sumbanglah. Ini kan kita ngetes apakah itu tindak pidana," ujar Kuntadi.
Simpang Siur Informasi
Soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 13 Maret 2024 muncul dua nama terkait dengan sosok HL, yakni Helena Lim dan Hendry Lie (HL) selaku pendiri yang juga Direktur Sriwijaya Air.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung dalam rentang 6-8 Maret 2024, dan bukti-bukti dari hasil penggeledahan. Berhasil mendapati uang senilai Rp33 miliar juga dokumen penting sudah disita untuk negara.
Namun sayangnya sosok HL belum diketahui jelas siapa. Karena Kejagung nampak masih enggan membuka sosok nama HL yang diduga terseret kasus korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Nanti, biar teman-teman media juga lagi penasaran. Biar penasaran. Nanti saya yang pusing, nanti disampaikan,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media, Senin (18/3) lalu.