Kejagung Cegah 10 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Jiwasraya
Burhanuddin mengatakan, permintaan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap ke-10 orang tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak, Kamis, 26 Desember 2019 malam. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
Kejaksaan Agung meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah 10 orang ke luar negeri. Pencegahan dilakukan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN, PT Jiwasraya.
"Jadi kita sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, cekal itu untuk 10 orang," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Jatisobo? Setelah dirombak total, Masjid Agung Jatisobo wujudnya mirip dengan Masjid Agung Keraton Surakarta era kepemimpinan Pakubuwono IV. Perbedaan hanya dapat diliha pada bagian tiangnya saja. Tiang masjid agung Surakarta berbentuk bulat, sedangkan masjid agung Jatisibo persegi.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana Irfan Hakim meyakinkan Jirayut bahwa Binturung jinak? Irfan Hakim menyebut jika binatang tersebut sudah jinak. Hewan tersebut dibesarkan di tempat Irfan Hakim. "Ini jinak banget Yut. Ini lahir di tempat aku Yut.," ucap Irfan Hakim.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Burhanuddin mengatakan, permintaan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap ke-10 orang tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak, Kamis, 26 Desember 2019 malam. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
"10 orang kita mulai minta cegah tangkal, tadi malam sudah dicekal," tegasnya.
Ke-10 orang yang dicegah ke luar negeri yakni, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Burhanuddin menegaskan, ke-10 orang yang dicekal ini berpotensi sebagai tersangka.
"Ya, betul, potensi untuk tersangka," tutupnya.
Berdasarkan informasi, inisial HR yang dicekal ke luar negeri yakni mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan inisial HP adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Diketahui sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Burhanuddin mengatakan, PT Jiwasraya menempatkan 95 persen saham di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 13,7 triliun.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com