Kejagung dinilai PT Victoria acuhkan putusan praperadilan
Sebab, penggeledahan itu tidak disertai penetapan surat dari pengadilan.
Kuasa hukum PT Victoria Securities Indonesia (VSI), Peter Kurniawan menilai penggeledahan yang kembali dilakukan tim Satgassus Kejaksaan Agung pada 9 Oktober lalu mengabaikan putusan praperadilan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, penggeledahan itu tidak disertai penetapan surat dari pengadilan.
"Seharusnya, mengingat pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan No.81/Pid.Prap/2015/PN.JKT.SEL, tanggal 20 September 2015, sudah jelas bahwa hukum mensyaratkan adanya penetapan pengadilan jika ingin melaksanakan penggeledahan dan penyitaan," kata Peter dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10).
Sebelumnya diberitakan, pihak Kejagung kembali melakukan penyitaan di kantor PT VSI, Senayan, Jakata. Penyitaan itu dilakukan dengan dalih mengembalikan barang-barang yan sebelumnya sudah disita.
"Pada 9 Oktober 2015, tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejagung, kembali mendatang kantor klien kami secara bergerombolan dengan dalih akan mengembalikan barang-barang yang telah disita pad saat melakukan penggeledahan dan penyitaan secara liar tanpa izin pada 12-14 dan 18 Agustus 2015," sebagaimana tertulis dalam surat aduan PT VSI ke Menkopolhukam.
Seperti diketahui, Kejagung mengalami kekalahan dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan PT VSI ke PN Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait aksi Kejagung melakukan penggeledahan kantor PT VSI pada bulan Agustus lalu.
Baca juga:
Menkopolhukam telisik dugaan Kejagung langgar hukum di kasus PT VSI
Penggeledahan PT VSI oleh Kejagung dinilai langgar hukum
Kantornya diacak-acak, PT VSI laporkan Kejagung ke Menkopolhukam
Kasus salah geledah kalah di praperadilan, ini kata Jaksa Agung
Banyak laporan yang mandek, kinerja Kejagung dinilai buruk
Penggeledahan tak sah, PT VSI tuding Kejagung lakukan kriminalisasi
Kejagung tetap usut dugaan korupsi PT VSI meski kalah praperadilan
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh hujan disertai angin kencang di Jogja? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Akibatnya lima unit mobil tertimpa kanopi itu dan mengalami kerusakan ringan.
-
Di mana letak Pura Agung Kertajaya? Mengutip laman Pemkot Tangerang, Pura Agung Kertajaya sudah berdiri sejak 1989 di Jalan KS Tubun nomor 108, Koang Jaya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.