Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Febrie mengaku bakal transparan terhadap publik soal penanganan kasus ini
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
- Dugaan Korupsi di PON 2024, Menpora Bantah Koordinasi dengan Kejagung
- Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini
- Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
- Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan akan menangani korupsi kasus dugaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun secara profesional.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah bahwa pihaknya telah berupaya merampungkan segala berkas agar perkara agar cepat dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan ada alat bukti di situ. Itu JPU kami bikin, nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," kata Febrie saat jumpa pers Rabu (29/5).
Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini. Termasuk juga menjawab soal ramai keterlibatan purnawirawan Polri dalam pusaran kasus korupsi ini.
"Saya lihat banyak di medsos beredar si A si B, ini terlibat. Tetapi ukuran kita tentunya adalah alat bukti yang kita peroleh ini apa," jelas dia.
Karena sampai saat proses penyidikan, Febrie mengatakan pihaknya telah sangat cermat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil korupsi di komoditas timah.
"TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan bahkan dari awal kita sampaikan ke pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan profesional dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak diinginkan," beber dia.
merdeka.com
Sementara, Febrie mengaku bakal transparan terhadap publik soal penanganan kasus ini dengan mengungkap seluruh hasil penyidikan ke publik.
"Kami senang sekali ketika satu proses penanganan perkara di kejaksaan ini diikuti dengan cermat oleh media. Sebagai koreksi dan masukan pada kami tentunya," kata dia.
"Jadi kami tak ingin berpolemik yang jelas sudah kami umumkan para tersangka yang kami yakini inilah pelaku dan menikmati dan sebabkan kerugian negara akan kita segera sidangkan," sambung dia.
Adapun perlu diketahui setelah hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus tersebut. Terjadi kenaikan kerugian negara, dari hasil awal Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun