Kejagung Tangkap Buronan ke 113, Terpidana Korupsi di Pelabuhan Barru
Terpidana Oenardi selaku Direktur PT Ardywira Primakarsa ini adalah terdakwa dalam perkara korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Awerangnge Tahap I Tahun Anggaran 2005 di Kabupaten Barru yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.
Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Barru menangkap buronan perkara korupsi fasilitas Pelabuhan Awerangne Oenardi alias Ayong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Barru kali ini merupakan buronan ke 113 di tahun 2020 yang berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dari berbagai wilayah, baik kategori tersangka, terdakwa maupun terpidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, dikutip dari Antara, Sabtu (21/22).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Bagaimana Bulog menyelesaikan masalah antrian truk di gudang Jakarta? “Beberapa kasus masalah keterlambatan juga sudah diatasi. Sehingga saat ini sudah tidak ada antrian kapal beras di Pelabuhan Tanjung Priok maupun antrian truk truk beras di gudang Jakarta,” tambah Bayu.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Bagaimana asal mula patung Gajah Bolong di Bojonegoro? Mengutip Instagram @bojonegorohistory, nama Gajah Bolong berkaitan dengan patung gajah yang ada di rumah almarhum bapak H.M. Soedjono (Mbah Jono). (Foto: Pemkab Bojonegoro) Rumah yang dibangun sekitar tahun 1930 itu dinding bagian dalamnya dilapisi porselen dari China. Di halamannya yang luas, dibangun patung gajah.
Tim Tabur langsung menangkap Oenardi di rumah yang baru ditempatinya di Perumahan Taman Toraja Jalan Danau Poso Nomor 75 Kota Makassar tanpa perlawanan. Selanjutnya, dia dibawa ke Kejaksaan Negeri Barru dan dimasukkan ke Rutan Kelas II B Barru guna menjalani hukuman penjara sesuai putusan tersebut.
Terpidana Oenardi selaku Direktur PT Ardywira Primakarsa ini adalah terdakwa dalam perkara korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Awerangnge Tahap I Tahun Anggaran 2005 di Kabupaten Barru yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta.
Selanjutnya setelah melalui proses persidangan dan upaya hukum, terdakwa diputuskan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama melanggar Pasal 3 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dihukum dengan pidana penjara selama dua tahun sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) Nomor : 254 K/ Pid.Sus/ 2011 tanggal 27 Mei 2011.
Awalnya ketika putusan Mahkamah Agung tersebut hendak dilaksanakan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Barru sesuai isi putusan, terpidana Oenardi alias Ayong tidak kunjung memenuhi panggilan Jaksa untuk hadir ke Kantor Kejaksaan Negeri Barru, kendati sudah dipanggil tiga kali berturut-turut.
Oleh karena itu kemudian Oenardi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dinyatakan buron.
Program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," kata Hari.
Baca juga:
Djoko Tjandra Bantah Seluruh Kesaksian Tommy Suhardi: Itu Adalah Kebohongan
ICW Catat Masih Ada 36 Buronan Koruptor Berkeliaran di Luar Negeri
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga di Klungkung
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Dermaga Gunaksa Bali Ditangkap
Kejagung Ciduk Buronan 4 Tahun Korupsi APBD Kolaka Timur di Makassar
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pencabulan di Polman