Kejagung tunggu proses hukum di Filipina eksekusi Mary Jane
Menurut Prasetyo, dalam melakukan eksekusi, pihaknya tidak tidak bisa sembarangan melakukan hal tersebut.
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso batal dihukum mati oleh Jaksa Agung. Pembatalan atau penundaan hukuman mati tersebut dikarenakan ada fakta baru di dalam kasus Mary Jane, yang disebut sebagai korban trafficking.
Penundaan tersebut menurut Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai bentuk menghargai ranah hukum Filipina. "Mary Jane masih menunggu proses hukum di Filipina. Kita menghormati proses hukum yang berlangsung di Filipina. Selama ini kan ada yang bilang kenapa Jaksa Agung nggak eksekusi? Ya kita kan ada prosedurnya. Kita nggak bisa geregetan saja kan," ujar Prasetyo Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (29/4).
"Ketika semua hak hukumnya sudah diberikan baru kita bisa meningkat ke aspek teknisnya. Yuridisnya selesaikan dulu," tambahnya.
Menurut Prasetyo, dalam melakukan eksekusi, pihaknya tidak tidak bisa sembarangan melakukan hal tersebut. Mengingat proses yang dilakukan Filipina urung juga usai.
"Kejaksaan gimana ini kok nggak segera menembak mati. Lah kan kita menembak, tapi kan kita lihat dulu dong. Jangan cuma nembak-nembak tapi ternyata masih punya hak hukum yang belum dipenuhi kemudian putusannya lain, kita yang salah nanti," pungkasnya.
Baca juga:
China eksekusi ahli komputer sebab bocorkan rahasia negara
Isu eksekusi, Luhut waspadai trik terpidana mati narkoba ulur waktu
Luhut sebut terpidana kasus narkoba dieksekusi mati tahun ini
Seluruh pemuda sebuah desa di Iran dieksekusi lantaran kasus narkoba
Ini petinggi militer Korut yang dieksekusi mati karena korupsi
Korea Utara eksekusi petinggi militer karena kasus korupsi
Amarah massa Irak, Iran & India protes eksekusi ulama Syiah
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Perjanjian Kalijati ditandatangani? Perjanjian ini ditandatangani oleh Jepang dan Belanda pada 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat.
-
Kapan Naja dinyatakan lulus kuliah? Naja yang baru saja dinyatakan lulus dari kuliahnya di Inggris kini tumbuh menjadi remaja yang super cantik.
-
Kapan Jofanka Hendhico meraih Adhi Makayasa? Sermatutar Jofanka Hendhico Arintio berhasil meraih penghargaan Adhi Makayasa Akademi Angkatan Udara (AAU) 2024. Putra kelahiran Bantul, 23 Januari 2002 itu dinobatkan menjadi lulusan terbaik pada acara wisuda di Gedung Sabang Merauke, Jumat (5/7) lalu.