Kejaksaan Masih Teliti Dua Berkas Kasus Amblesnya Jalan Gubeng
Jika nantinya dirasa ada yang kurang, maka jaksa akan melakukan P19 alias berkas dikembalikan. Namun, jika dirasa cukup, maka jaksa akan melakukan P21 atau menyatakan berkas lengkap.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telah menerima berkas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, sejak pekan lalu. Kini, berkas kasus yang melibatkan 6 orang sebagai tersangka tersebut, dalam tahap penelitian.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, pihaknya telah menerima dua berkas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng sejak pekan lalu. Kini, dua berkas tersebut telah diteliti oleh jaksa peneliti. "Masih dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti," ujarnya, Minggu (24/3).
-
Di mana lokasi Taman Angsa di Surabaya? Taman Angsa yang berada di tengah perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini dibuat untuk melengkapi keindahan perumahan elite tersebut.
-
Dimana lokasi rumah yang ambles? Hal inilah yang terjadi di Kompleks Perumahan Graha Aria Bima, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
-
Dimana lokasi Tugu Pahlawan di Surabaya? Tempat wisata di Surabaya yang populer dan wajib dikunjungi selanjutnya adalah Tugu Pahlawan. Monumen yang dibangun di pusat kota Surabaya ini ditujukan untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur. Di bawah taman Tugu Pahlawan ini terdapat museum yang berisi foto dokumentasi pembangunan Tugu Pahlawan.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
Dalam berkas itu ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Antara lain RH yang merupakan Projek Manager PT Saputra Karya, AP Side Manager dari PT NKE, BS Dirut PT NKE, RW yang merupakan Manager PT NKE, LAH bagian Engeenering SPV PT Saputra Karya, dan AK yang merupakan Side Manager PT Saputra Karya.
Richard mengatakan berkas tersebut diterima oleh jaksa peneliti, sejak Rabu (13/3) lalu. Jika nantinya dirasa ada yang kurang, maka jaksa akan melakukan P19 alias berkas dikembalikan. Namun, jika dirasa cukup, maka jaksa akan melakukan P21 atau menyatakan berkas lengkap.
"Masih diteliti lagi oleh jaksa, jika memang ada yang kurang akan dikembalikan, jika cukup maka akan dilanjutkan," ucapnya.
Dari data yang didapatkan dalam berkas kasus tersebut pasal yang disangkakan berbeda beda seperti dalam berkas pertama penyidik menetapkan tiga tersangka dengan pasal 192 ke-2 kuhp atau pasal 63 ayat (1) uu no. 38 tahun 2004 tentang jalan. Sedangkan dalam berkas yang kedua ada pasal tambahan seperti pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta. "Betul pasal yang dikenakan dalam berkas kedua itu ada tambahannya," ucapnya.
Saat disinggung apa nantinya tersangka akan ditahan, mengingat sejak di Kepolisian mereka tak ditahan, Richard tidak dapat memastikan. Hal ini dikarenakan wewenang jaksa peneliti dan penyidik. "Itu wewenang dari jaksa yang menangani apa perlu ditahan apa tidaknya," ucap Richard.
Sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12). Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter.
Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga dalam seminggu terakhir ini sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan. Dalam kasus ini Polda Jatim menetapkan enam orang tersangka antara lain RH yang merupakan Projek Manager PT Saputra Karya, AP Side Manager dari PT NKE, BS Dirut PT NKE, RW yang merupakan Manager PT NKE, LAH bagian Engenering SPV PT Saputra Karya, dan AK yang merupakan Side Manager PT Saputra Karya.
Baca juga:
3 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi
Sebelum Jalan Gubeng Ambles, Tinggi Bangunan di Samping Proyek RS Siloam Menurun
Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Insiden Amblesnya Jalan Gubeng, Total 6 Orang
Polisi Temukan Izin Proyek RS Siloam di Surabaya Bermasalah
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Insiden Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
DPRD Surabaya: Usut Siapa di Balik Izin Proyek Penyebab Jalan Gubeng Ambles