Kejati Banten Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, hingga kini pihak Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, yang diduga kelebihan bayar Rp 1,68 miliar. Dana itu bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun 2020.
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, hingga kini pihak Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Kami sedang menelusuri kemungkinan aset-aset ya, yang bisa kami selamatkan terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan masker. Masih (ada yang diperiksa)," kata Asep.
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
Tidak hanya itu, pihak Kejati juga tengah menelusuri aliran dana dari dugaan tindakan mark up pengadaan masker KN95 tersebut. "Termasuk nanti kami ingin mengetahui secara persis bagaimana aliran dana itu, pencairan dan kemudian penganggaran," ujar dia.
Saat ditanya apakah akan ada tersangka baru, Asep enggan berkomentar banyak terkait hal itu. "Tanya penyidik ya. Kami tidak ingin berandai-andai ya, tentu pegangannya alat bukti. Sepanjang alat bukti terpenuhi, tentu kami akan memproses dan melimpahkan ke pengadilan sesuai materi yang dilimpahkan," kata dia.
20 Pejabat Dinkes Mundur Imbas Kasus Korupsi Masker
Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di instansi itu. Menurutnya, langkah mereka sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.
"Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin," ujar Wahidin, Senin (31/5) malam.
Namun dia tidak bisa menoleransi pengunduran diri para pejabat Dinas Kesehatan. Alasannya, mereka terlalu gampang mengambil sikap itu di saat Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya pemerintah provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," sebut Wahidin.
Karena itu, Wahidin menyatakan akan membahas pengunduran diri ini. Tidak tertutup kemungkinan ke-20 pejabat itu akan dipecat.
"Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apa pun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segera," tegas Wahidin.
Jika dalam pemeriksaan pihaknya menemukan indikasi bahwa motif pengunduran diri karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan.
Menurut Wahidin, pejabat yang mengundurkan diri itu terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik. "Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan Covid-19 atau ada motif-motif lain, yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6). Pemprov Banten akan menempuh beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.
"Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan," tegas Komarudin.
Dia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan itu akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.
"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur," jelas Komarudin.
(mdk/gil)