Keji! Ayah di Jambi Cabuli Tiga Putri Kandungnya Berkali-kali Karena Hawa Nafsu
Tersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Pelaku menggauli anaknya di pinggir jalan raya dan di rerumputan hijau.
- Keji! Ayah Kandung Tiba-Tiba Bunuh Balitanya yang Sedang Tidur Nyenyak
- Ayahnya Tamtama TNI, Anaknya Kini Selangkah lagi Jadi Jenderal Polri
- Wanita Ini Beri Kejutan Orang Tua Pulang Tanpa Kabar Setelah Merantau 7 Tahun Lebih, Bikin Haru
- Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Keji! Ayah di Jambi Cabuli Tiga Putri Kandungnya Berkali-kali Karena Hawa Nafsu
Miris seorang Ayah kandungan dengan teganya mencabuli tiga putri kandung sendiri berkali kali. Tersangka M Lumban Gaol (51) yang diinterogasi penyidik mengakui menggauli anaknya di pinggir jalan raya dan di rerumputan hijau.
Diketahui, aksi keji yang dilakukan tersangka ML di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa tersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
"Karena, yang bersangkutan hasratnya itu tinggi. Sehingga, melakukan perbuatan itu kepada anak kandungnya sendiri," katanya, saat diwawancarai pada Sabtu (8/6).
Menurut dia, tersangka melakukan aksinya di Tebing Tinggi Sumatera Utara, kemudian ada juga di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi.
"Iya, ada dua tempat kejadian perkara TKP yaitu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara dan di Tanjabbar, Jambi" tutupnya.
Menurut cerita tersangka, pertama kali melakukan aksi kejinya di antara tahun 2021- 2022 kepada anaknya yang pertama.
"Iya, sejak antara tahun 2021 kalau tidak tahun 2022. Itu yang saya ingatkan, saya lakukan kepada anak pertama. Itu yang pertama kali," katanya.
Selain itu, anak yang kedua dilakukan sejak tahun 2023 dan anak yang ketiga pada tahun 2022.
"Melakukan hal itu karena ketidaksengajaan. Saya menyesal sekali telah melakukan ini," ucapnya.
Lanjutnya, tersangka melakukan aksi kejinya kepada anak pertama yaitu di pinggir jalan di kawasan Tebing Tinggi, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Sedangkan anak yang kedua dan ketiga saya lakukan di pinggir jalan Simpang Renah Mendaluh," tutupnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial tiga orang anak perempuan di cabulin oleh ayah kandung di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Saat ini pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ke Polda Jambi.
Pihak keluarga dan kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Jambi dengan laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.
Kuasa Hukum Keluarga, Putra Tambunan mengatakan dirinya dan keluarga datang ke Polda Jambi melaporkan M Lumban Gaol diduga melakukan pencabulan tiga orang anak perempuan nya sendiri.
"Kita membuat laporan ke polda Jambi. Laporan kita diterima dan tadi sudah langsung dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi,"katanya, pada Selasa (4/6).
Menurut dia, pria yang bernama M Lumban Gaol dilaporkan dengan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Lanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban, pelaku disebut sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak kandungnya.
"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak 1 kali,"
jelas Kuasa Hukum Keluarga, Putra Tambunan.
merdeka.com
Selain itu, kata Putra, jika tiga anak ini tidak mengikuti kemauan ayah nya mereka akan diancam akan dibunuh jika berani melaporkan aksi tersebut.
“Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024,”tegasnya.
Putra mengatakan, berharap agar korban mendapat keadilan dan bagi pelaku agar dihukum seberat-beratnya atas perbuatan di luar nalar tersebut.
"Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera," tutupnya.