Keji! Ibu di Maros Diduga Aniaya Bayinya lalu Video Dikirim ke Suami, Polisi Langsung Selidiki
Bayi yang diduga disiksa oleh ibu kandungnya tersebut masih berusia 6 bulan dan motifnya sedang diselidiki.
Perempuan berinisial N (20) yang diduga melakukan penyiksaan terhadap bayinya sudah ditahan.
- Cantiknya Kahiyang Ayu Duduk Bareng Suami & Kaesang Saksikan Pelantikan Prabowo-Gibran, Bikin Pangling
- Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius
- Heboh Video Mesum Pria Diduga Kades di Ogan Ilir dengan Wanita Berkerudung Hitam
- Geger Video Pembongkaran Makam Bayi di Lumajang, Polisi Ungkap Cerita Sebenarnya
Viral Ibu di Maros Diduga Aniaya Bayinya lalu Videonya Dikirim ke Suami, Polisi Langsung Selidiki
Sebuah video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Maros menyiksa bayinya beredar di media sosial (medsos).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros telah mengamankan perempuan berinisial N (20) yang diduga melakukan penyiksaan terhadap bayinya.
Kasatreskrim Polres Maros, Inspektur Satu Aditya Pandu mengatakan setelah beredarnya video tersebut, unit PPA langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit PPA langsung mendatangi rumah terduga pelaku.
"Jadi menanggapi dari video viral di mana ada seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya langsung ditindaklanjuti secara responsif. Kami langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/4).
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif N melakukan penganiayaan terhadap bayinya. Aditya juga mengungkapkan sosok suami N ternyata tinggal di Kabupaten Bone.
"Jadi sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman yang mana nanti dari pihak ayah atau suami dari terduga pelaku hadir di Polres Maros. Sementara masih kami dalami keterangan motif serta waktu dan tempat kejadian," tuturnya.
Aditya mengungkapkan bayi yang diduga disiksa oleh ibu kandungnya tersebut masih berusia 6 bulan. Aditya mengungkapkan video tersebut tersebut beredar setelah ayah bayi tersebut mengunggahnya ke medsos.
"Video itu diunggah oleh suami terduga pelaku yang saat ini masih berada di Kabupaten Bone. Makanya kita menunggu suami terduga pelaku ini untuk dikonfrontir," sebutnya.
Aditya menyebut saat ini N bersama orang tuanya masih diamankan di Polres Maros untuk penyelidikan.
Sekadar diketahui, terlihat dalam video berdurasi 15 detik seorang perempuan diduga menedang dan mendorong kepala bayinya. Diduga perempuan tersebut kesal melihat bayinya menangis.