Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Bocah NP (8) meregang nyawa usai dianiaya ayah tirinya di pematang sawah kampung Tinggulun, Kecanatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas
Kronologi Penganiayaan
NA (21), bapak muda di Kabupaten Tangerang tega menganiaya anak tirinya, NP (8), pada jumat (28/7). Penganiayaan itu membuat bocah malang itu meninggal dunia. Saat penganiayaan terjadi, dipastikan kondisi NA dalam keadaan sadar penuh.
- 2021 Jadi Orang Tua Angka, Pelaku Sempat Tak Mengaku Kerap Aniaya Bocah Yesa Hingga Akhirnya Tewas
- Terungkap, Ini Motif Pelajar Siram Air Keras ke Siswa SMA di Pulogadung Jaktim
- Terungkap! Beringas dan Membabi Butanya BD Saat Aniaya Istri Hamil Padahal Sudah Bercucuran Darah
- Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
"Pelaku ini diketahui dengan sengaja menganiaya anak sambugnya dengan kondisi secara sadar dan sengaja."
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arif Nazzarudin, Rabu (2/8).
@merdeka.com
Hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan penganiayaan anak sambung karena kesal bocah itu suka menangis dan rewel. Selain itu, penganiayaan juga dilakukan karena himpitan ekonomi. Polisi juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait fisiologis terhadap pelaku.
"Kami akan lakukan pendalaman kembali daripada keterangan NA dengan berkoordinasi psikolog atas perbuatannya," ucap Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, buruh di kawasan industri Balaraja, Kabupaten Tangerang itu terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai pasal 340, pasal 338, pasal 351 dan pasal 80 tentang undang-undang perlindungan anak. Penerapan pasal 340 karena pelaku sengaja membawa korban dari rumahnya ke pematang sawah di belakang rumah.