Kelakuan tak terpuji Satpol PP
mendagri: Tugas Satpol PP memang menegakkan perda, tapi harus simpatik dan manusiawi.
Polisi Pamong Praja resmi berdiri di Yogyakarta, 3 Maret 1950 dengan mengusung moto Praja Wibawa. Ini sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. UR32/2/21/1950. Tugas utamanya menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sekaligus memberikan perlindungan pada masyarakat.
Satpol PP mulai terkenal sejak diberlakukannya UU No 5/1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di Daerah. Dijelaskan dalam Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi. UU No 5/1974 yang mengatur soal keberadaan Satpol PP akhirnya diganti menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Di mana warung milik Bu Ratmini dan Pak Wiarji berada? Lokasi warung itu benar-benar terpencil di atas Pegunungan Ardilawet yang secara administratif masuk wilayah Desa Penusupan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana warung Burpal berada? Adapun warung burpal ini berada di pojok Pasar Ciputat, Jalan Siliwangi, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
-
Di mana warung Pak Roso berada? Warung ini berlokasi di Jalan Singosari Raya Nomor 29, Pleburan, Kota Semarang.
-
Bagaimana cara Bu Ratmini dan Pak Wiarji berjualan di warung? Mereka menyambut kedatangan Tedhong Telu dengan ramah. Dari warung itu bisa dilihat hamparan rumah-rumah dan ladang milik warga di bawah sana.
-
Di mana warung nasi pecel Suzanna berada? Warung emperan ini bernama Pecel Suzanna dan berlokasi di daerah Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Sesuai PP No 6/2010 kewenangan Satpol PP adalah melakukan tindakan penertiban nonyustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau peraturan kepala daerah. Tidak hanya itu, Satpol PP juga bertugas menjaga ketertiban dan ketenteraman sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
Tapi pada kenyataannya, dengan berlindung di belakang peraturan daerah dan perundang-undangan, Satpol PP kerap berlaku arogan ke masyarakat terutama pedagang. Bukan rahasia lagi, aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL), pengemis dan gelandangan, yang dilakukan Satpol PP, kerap diwarnai bentrokan. Arogansi itu menuai hujan kritik dari berbagai pihak. bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara.
"Satpol PP memang tugasnya melaksanakan Perda /melaksanakan perintah kepala daerah/hanya sejak (tahun 2015). Saya sebagai pembina satpol PP mengatakan bahwa tugas satpol PP harus simpatik mengutamakan penyuluhan. Jangan over akting sok kuasa, apapun masyarakat di daerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi," kata Tjahjo, kemarin.
Tidak hanya arogan, sejumlah kasus menunjukkan kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum yang justru dilakukan Satpol PP. Merdeka.com mencatat kelakuan tak terpuji aparat Satpol PP di berbagai daerah. Berikut paparannya.
Razia dan sita makanan Bu Eni
Saeni, perempuan berusia 50 tahun pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang, sakit usai dagangan di warung nasi miliknya diangkut Satpol PP Kota Serang. Karena dinilai telah melanggar Perda Wali Kota yang membuka rumah makan di Bulan Ramadan di siang hari.
Eni kini hanya bisa berbaring di warungnya, karena mengalami demam tinggi. Sedangkan warungnya yang sempat tutup selama beberapa hari kini telah buka dan dijaga oleh kerabatnya.
"Kena panas dingin karena kena kagetnya (saat barang dagang diangkut Satpol PP)," ujar Eni, Sabtu (11/6).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Satpol PP dalam menertibkan warung makan tidak terlalu berlebihan. Oleh sebab itu, Tjahjo meminta direktur Satpol PP Kemendagri menegur Satpol PP di seluruh Indonesia.
"Bahwa dalam melaksanakan keputusan/instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan perda di daerah untuk bersikap simpatik, mengedepankan penyuluhan. Tidak 'over akting' yang menimbulkan ketidak simpatiknya masyarakat kepada pemerintahan baik pusat maupun daerah harus intropeksi," kata Tjahjo dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (12/6).
Menurutnya, pihak Satpol PP cukup menegur pemilik warung makan yang buka saat bulan Ramadan, dengan memasang tirai agar tak terlihat banyak orang. Selain itu, pihak Satpol PP juga harus menjaga toleransi masyarakat.
Jualan sabu
AS alias Uji (40) Aparatur Sipil Negara Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Tersangka kita tangkap pada Selasa (8/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Haji Imron, Gang Padat Karya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim)," ujar Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Kamis (10/30).
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kecil sabu seberat 0,8 gram.
Tersangka Muji sudah lama menjadi target operasi (TO) petugas kepolisian, namun baru sekarang berhasil ditangkap. Tersangka merupakan anggota Satpol PP kedua yang ditangkap polisi. Sebelumnya, sepekan yang lalu polisi juga menangkap tersangka IRN dengan kasus sama.
Wahyu menegaskan, pihaknya kini sedang mengembangkan kasus ini. Karena diduga masih ada Aparatur Sipil Negara lain yang terlibat kasus serupa.
"Kita masih mengembang kasus peredaran narkoba jenis shabu di kalangan ASN Kotim," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Jadi calo tipu warga Rp 350 juta
Diduga melakukan penipuan penerimaan PNS, Supardi anggota Satpol PP Pemprov Jateng, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat (3/6) di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Albertus Purwidyanto (51) warga Jangli Krajan, RT 1/ RW6, Kota Semarang yang melaporkan oknum Satpol PP ini mengaku telah tertipu dan mengalami kerugian totalnya hingga mencapai Rp 350 juta.
Albertus saat melapor menceritakan bahwa dirinya yang mempunyai tiga orang anak, sekitar tahun 2014 silam, dia dikenalkan kepada Supardi oleh seorang tetangganya yang juga anak buah dari Supardi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan akan memecat Supardi Monggol, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng. Supardi tersangkut kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Jateng.
Dalam melakukan aksinya, Supardi menggunakan tiga SK palsu pengangkatan anaknya sebagai PNS di lingkungan Pemprov Jateng untuk meyakinkan korban. "Kalau ini saya pastikan kena sanksi berat, dipecat pokoknya mbuh dengan hormat atau tidak," tegas Ganjar di Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (9/6).
Ganjar melakukan pemecatan dilakukan karena kesalahan Supardi dinilainya sangat berat. Apalagi, yang bersangkutan sudah menjadi calo CPNS dan melakukan aksi tindak pidana berupa penipuan. "Saya tidak menolerir yang kayak gini," tandasnya.
Cabuli bocah di bawah umur
Selasa (31/5) malam, masyarakat Banjarmasin dihebohkan dengan kasus asusila dilakukan dua Satpol PP terhadap salah seorang gadis Ns (15), yang sebelumnya terjaring oprasi penertiban anak-anak jalanan.
Cerita beredar, Ns dan tiga teman laki-laki diamankan di markas Satpol PP Kota Banjarmasin, setelah disanksi bersih-bersih, mereka dibawa kejalan Lingkar Selatan, tiga anak laki-laki ditinggal jauh di sana, sedangkan Ns di bawa dan diserahkan ke rumah singgah dinas sosial.
Hal ini terungkap saat ketiga anak laki-laki itu bertemu dengan para petugas rescue, mereka mengaku telah ditinggalkan pihak Satpol PP hingga bingung pulang. Dan salah satu teman mereka yang perempuan malah dibawa.
Atas pengakuan itu, maka terjadilah pembicaraan berantai di radio orari. Hingga memancing ratusan masyarakat menyerbu kantor Satpol PP Kota Banjarmasin untuk mencari Ns.
Cukup lama terjadi kericuhan di kantor Satpol PP itu hingga pihak kepolisian berdatangan, Ns tiba-tiba datang diantar tukang ojek, dan mengaku telah dilecehkan dua anggota Satpol PP setempat.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian bergerak cepat, Kamis (2/6), dan kedua anggota Satpol PP itu telah ditangkap.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah memecat dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan kasus asusila terhadap gadis masih di bawah umur.
Ibnu Sina menyatakan kedua Satpol PP ini diberhentikan secara tidak terhormat. "Kami berhentikan kedua oknum Satpol PP tersebut secara tidak hormat," tegas Ibnu Sina, Kamis (2/6).
Pukuli penyandang disabilitas
Kejadian nahas menimpa Samsul lantaran menyalami Bupati Jembrana I Putu Artha saat keluar dari kantor KPUD Jembrana setelah selesai mendaftar bakal calon Pilkada. Samsul tiba-tiba disergap sejumlah anggota Satpol PP Jembrana dan dinaikkan ke atas mobil dinas.
Tidak hanya itu, pria disabilitas paruh baya ini juga mendapat pukulan setelah sempat protes membela diri karena tidak apa kesalahannya. Ironisnya, I Putu Artha yang nantinya bakal mencalonkan diri kembali justru terdiam dan tersenyum melihat keluguan Samsul saat diseret menuju mobil dinas Satpol PP.
"Di atas mobil Pol PP saya diinjak dan ditendang dan mulut saya dipukul sampai gigi lepas satu," ujar Samsul, serambi menunjukkan giginya yang copot, Kamis (30/7) di Jembrana.
Warga Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Jembrana ini mengaku heran kenapa dia diperlakukan seperti itu oleh Satpol PP. Padahal tujuan dia menyalami Bupati Artha usai mendaftar di KPUD Jembrana hanya untuk memberikan ucapan selamat dan dukungan sebagai simpatisan.
Lantaran tidak terima dianiaya oleh anggota Satpol PP, Samsul yang diketahui pincang ini berang dan berusaha melakukan perlawanan.
"Begitu sampai di rumah diantar dengan mobil Pol PP, saya langsung masuk rumah dan ambil sabit. Saya cari Pol PP yang mukul saya, tapi mobil mereka keburu jalan saya sempat lemparkan arit dan kena mobilnya," ujar Samsul.
Terkait hal tersebut Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budi membantah tudingan tersebut. "Tidak benar anggota kami bertindak dan menangani dengan cara-cara seperti itu. Tidak benar itu, saya akan coba croscek," bantahnya.