Kemen PPPA dan Kemenag Komitmen Cegah Kekerasan Anak di Sekolah Asrama
Oleh karenanya, Kementerian PPPA memperkuat kembali komitmen yang telah di bangun dengan Kementerian Agama guna mewujudkan pesantren dan madrasah ramah anak.
Kementerian PPPA dan Kementerian Agama melakukan penandatanganan pernyataan bersama terkait peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama. Komitmen ini dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Penandatanganan komitmen bersama peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dengan Kementerian Agama demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak termasuk di lembaga pendidikan berasrama," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui webinar, Senin (13/12).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk mengenali kecerdasan anak? Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan guru untuk mengenali kelebihan, potensi, atau kecerdasan yang dimiliki oleh setiap anak.
-
Kapan anak-anak sebaiknya keramas? Anak-anak sebaiknya keramas setiap hari untuk membersihkan rambut dari kotoran dan minyak. Namun, jangan terlalu sering keramas, karena dapat membuat rambut kering dan rapuh.
-
Apa masalah kesehatan serius yang banyak dihadapi anak-anak Indonesia? Dokter spesialis anak divisi endokronologi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), mengungkapkan bahwa diabetes tipe 1 merupakan masalah serius yang paling umum dihadapi anak-anak Indonesia.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
Dia menegaskan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak sejalan dengan nilai-nilai agama yang menjunjung cinta kasih dan perdamaian. Oleh karenanya, Kementerian PPPA memperkuat kembali komitmen yang telah di bangun dengan Kementerian Agama guna mewujudkan pesantren dan madrasah ramah anak.
"Melalui penandatanganan komitmen bersama peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dengan Kementerian Agama demi melindungi anak dari kekerasan dan mewujudkan pengasuhan berbasis hak anak termasuk di lembaga pendidikan berasrama," tutur Bintang Puspayoga.
Dia yakin, penandatanganan ini masih merupakan kegiatan awal yang berkesinambungan dalam menguatkan peran peran strategis Kementerian Agama beserta jajarannya untuk mendorong perlindungan secara komprehensif. Bintang ingin bekerja sama mewujudkan Indonesia layak anak tahun 2030 dengan berkolaborasi.
"Demi mendukung tentunya mendukung kegiatan-kegiatan yang kita lakukan marilah kita bersama bersinergi bersama, berkolaborasi bersama menyatukan kekuatan dengan menatap satu tujuan untuk mewujudkan Indonesia layak anak Indonesia tahun 2030 dan Indonesia emas 2045," pungkasnya.
Baca juga:
Menteri PPPA Sayangkan Perlindungan Anak Belum Sepenuhnya Dirasakan
Dinas P3AP2KB Kepri Minta Anak Korban Kekerasan Berani Bersuara
Data Perhimpunan Guru: 27 Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan Berbasis Agama
LPSK Ungkap Fakta Persidangan Kondisi Anak yang Dilahirkan Santri Korban Pemerkosaan
Kronologi Terungkapnya Kasus Guru Perkosa 12 Santri Hingga Hamil dan Melahirkan
Keluarga Korban Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santri Dihukum Kebiri