Kemenkumham soal Kepala Rutan Depok Terlibat Narkoba: Tak Ada Toleransi
Siapapun yang terbukti melanggar hukum, maka akan berurusan dengan aparat hukum, tanpa pandang bulu.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat mengusulkan pemberhentian sementara Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Anton. Sebabnya adalah dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Taufiqurahman menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Anton itu sedang ditangani oleh jajaran Polres Jakarta Barat sejak diamankan pada 25 Juni 2021 lalu. Saat ini, jabatan Karutan Kelas I Depok diisi oleh pelaksana harian (Plh).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
“Berdasarkan dari info yang saya dapat itu (Anton) diambilnya (ditangkap polisi) tanggal 25 Juni kalau nggak salah itu, sudah lama. Memang betul ada keterkaitan (dugaan penyalahgunaan narkoba) lah dengan pengembangan tanggapan pihak polres jakbar,” terang dia, Minggu (18/7).
“Ya sementara diusulkan pemberhentian sementara (status kedinasan Anton), kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi, yang jelas pihak pimpinan dalam hal ini pak menteri, dirjen kemasyarakatan, kami di wilayah memang sedang dalam upaya berbenah, bersih-bersih,” terang dia.
Menurut dia, penanganan pejabat yang melanggar aturan menjadi salah satu amanat dari Kementerian Hukum dan HAM. Siapapun yang terbukti melanggar hukum, maka akan berurusan dengan aparat hukum, tanpa pandang bulu.
“Yang jelas pak Menteri minta semua jajaran itu tidak ada toleransi terhadap pegawai yang menyimpang. Kalau terbukti ya, kalau memang terbukti berdasarkan pemeriksaan Polres Jakarta Barat, ya masa nggak ditindak, ya pasti ditindak,” tegas dia.
“Nggak ada toleransi lah kepada personel kumham yang melanggar hukum, apalagi pimpinan sudah tegas arahannya, dan pimpinan juga saat ini sedang berbenah, melakukan langkah pembenahan, pembinaan personel, secara tegas, kalau ada personel yang terbukti ya tetap ditindak,” ia melanjutkan.
Baca juga:
Terjerat Kasus Narkoba, Kepala Rutan Depok Dapat Sabu dari Tahanan
Polisi Tangkap Kepala Rutan Klas I Depok, Diduga Terkait Narkoba
Paket Kardus Susu Buat Narapidana Rutan Depok Berisi Ganja dan Ekstasi
Polisi Gagalkan Penyelundupan 108 Kilogram Sabu, Dua Napi Lapas Bangkinang Terlibat
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19
Ganja Ditemukan di Rutan Tangerang, 3 Warga Binaan Diamankan