Kena OTT kasus suap, Irjen Kemendes langsung dicopot & besok diganti
"Besok pagi akan kita cari siapa yang ganti," kata Menteri Desa Eko Putro Sandjojo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Sugito sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Minggu (28/5) Sugito dipastikan dicopot dari jabatannya dan langsung dicari penggantinya.
"Besok pagi akan kita cari siapa yang ganti," kata Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dalam pernyataan pers di Kantornya, Sabtu (27/5).
Eko menjelaskan apabila nanti Sugito tak terbukti bersalah dalam kasus ini, maka ia akan kembali menjabat dalam jabatan semula termasuk hak-haknya akan dikembalikan pula.
"Otomatis kalau sudah tersangka secara aturan harus diganti. Tapi nanti kalau memang terbukti tidak bersalah hak-haknya akan kita kembalikan lagi," katanya.
Dalam OTT ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya dua orang dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dua orang pejabat BPK.
"KPK menetapkan 4 tersangka, SGT Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan JDT pejabat eselon tiga di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).
KPK juga menetapkan RS yang merupakan eselon satu di BPK sebagai tersangka. Selanjutnya ALS salah seorang auditor di BPK juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Laode, setelah dilakukan pemeriksaan, SGT dan JDT dianggap sebagai pemberi suap agar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan opini WTP dari BPK. Selaku pemberi suap, SGT dan JDT disangka pasal 5 ayat 1 huruf a dan b kemudian pasal 13 UU Nomor 31 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan penerima suap, RS dan ALS yang merupakan pejabat BPK disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b, pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Uang sebesar Rp 40 juta disita KPK terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta, dimana Rp 200 juta sudah dibayarkan pada awal Mei 2017.
KPK juga menyita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu dari brankas di salah satu ruangan di BPK. Namun peruntukan uang itu masih didalami apakah terkait dalam kasus ini.
Uang itu dimaksudkan agar Kemendes PDTT mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2016.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Baca juga:
Ini barang bukti hasil OTT KPK terkait suap BPK-Kemendes
Menteri Eko masih tak percaya Irjen Kemendes terlibat kasus suap
KPK umumkan 4 pejabat yang terjerat suap BPK-Kemendes
KPK tetapkan Irjen Kemendes dan auditor BPK sebagai tersangka suap
BPK akui lemah awasi tiap pegawainya dari potensi korupsi
KPK sita duit Rp 40 juta dari ruangan auditor BPK
Irjen Kemendes ditangkap KPK, sosok inisiator satgas pungli