Kepala Kampung di Wamena Direndam Usai Produksi Miras Oplosan
Kepala kampung ini ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Wamena Kota setelah menginterogasi seorang penjual minuman keras di wilayah Hom-Hom.
Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, Jhon Richard Banua, merendam seorang kepala kampung berinisial AK dan dua rekannya di kolam samping kantor bupati. Aksi itu dilakukan Jhon Richard karena keduanya kedapatan terlibat memproduksi serta menjual minuman keras oplosan di wilayah itu.
Bupati Jhon Richard mengatakan, sanksi merendam sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu, dan kini kedapatan lagi tiga orang, termasuk kepala kampung.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Siapa Kayra Miendra? Kayra Miendra sendiri merupakan anak kedua dari Mieke Amilia hasil pernikahan pertamanya dengan Hendra Wijaya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
Selain sanksi merendam di dalam kolam dengan air sebatas dada orang dewasa, Jhon Richard mengatakan, mereka akan diberikan juga sanksi pemerintahan karena sudah ada komitmen sebelumnya untuk memberantas minuman keras.
"Saya akan panggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) untuk merespons ini guna memberikan contoh kepada kepala-kepala kampung yang lain," kata Jhon Richard di Wamena, Senin (4/3).
Menurut dia, setelah gencar dilakukan razia peredaran dan pembuatan minuman keras beralkohol di wilayah kota, kini pembuat bergeser dan memulai usaha mereka di wilayah pinggiran.
"Walau mereka sudah bergeser memproduksi di wilayah pinggiran, bukan berarti pemerintah akan diam dan membiarkan mereka. Kita akan terus kejar," kata dia, seperti diberitakan Antara.
Dia mengimbau 40 kepala distrik dan 327 kepala kampung lainnya agar tidak terlibat dalam pembuatan minuman beralkohol karena sanksinya direndam. "Kalau ada kepala kampung yang terlibat membuat minuman keras maka akan diproses secara hukum dan secara pemerintahan kita akan melihat untuk memberhentikan dari jabatan kepala kampung," katanya.
Kepala kampung ini ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Wamena Kota setelah menginterogasi seorang penjual minuman keras di wilayah Hom-Hom. "Setelah diamankan dan diinterogasi, mereka mengaku membuat minuman keras ini di rumah kepala kampung," kata Kapolsek Wamena Kota AKP Viky Pandu.
Baca juga:
Remaja Putri di Karawang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Polisi Amankan Ratusan Kantong Minuman Keras Oplosan dari Depot Jamu
Rumah Penyimpanan Miras dan Tuak di Purwakarta Digerebek Polisi
Pesta Miras, Bocah 11 tahun Ditangkap Bersama Perempuan yang Sedang Hamil
41 Karung Miras Cap Tikus Asal Sulut Hendak Diedarkan di Gorontalo
Rohana Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Pabrik Miras Oplosan Ditemukan di Tengah Hutan Sorong