Kerap dilecehkan petugas rehabilitasi, pecandu narkoba lapor polisi
Pelapor berinisial IN, ibu dari residen bernama Dw yang menjadi korban pelecehan seksual.
Pejabat Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka, Makassar, Eko Budiyono selaku Kepala Seksi Pasca Rehabilitasi dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada sejumlah residen perempuan atau pecandu narkoba yang sementara jalani proses rehabilitasi. Laporan Polisi (LP) nya masuk ke Polrestabes Makassar nomor 1243/IX/2015 tertanggal 30 September.
Pelapor berinisial IN, ibu dari residen bernama Dw yang menjadi korban pelecehan seksual. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jl Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Eko Budiyono selaku pembina di tempat rehabilitasi menjanjikan kepada korban akan direhab hanya sebulan, juga dijanjikan fasilitas istimewa berupa diperbolehkan keluar menemui keluarga korban saat lebaran dengan catatan korban harus bersedia berhubungan badan.
Adapun korban lainnya bernama AJ, mengaku kerap disuruh oleh pelaku untuk memegang kelamin tersangka. Rn, juga residen perempuan lainnya sempat diajak menginap di hotel jika selesai direhab tetapi Rn menolak.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan pelecehan seksual atas pejabat Balai Rehabilitasi itu. Hanya saja menurutnya masih dalam penyelidikan untuk mencari pembuktiannya.
"Masih di dalami kasus itu apa terbukti atau tidak. Tetapi kalau terbukti maka tetap harus jalani proses hukum karena itu ada aturannya," tandas Frans yang dikonfirmasi, Kamis (1/10) malam.
Jika kasus itu benar terbukti, menurutnya, sangat ironis karena pelaku selaku pembina yang diharapkan bisa memperbaiki residen yang menjadi korban tetapi yang terjadi justru sebaliknya yakni merusak masa depannya.
"Jika terbukti maka ada dua hal yang dilanggar yakni melakukan pelecehan seksual dan menyalahgunakan wewenang selaku aparatur negara. Ini harus diproses," tandas Kabid Humas Polda Sulsel ini.
Baca juga:
Keterlaluan tagih uang laptop, pria AS terancam dibui 170 tahun
4 Pengungsi Rohingya di Aceh alami pelecehan saat pulang ke shelter
Dilaporkan hilang, ABG di Rohul ternyata kumpul kebo bersama pacar
Kebun jengkol jadi saksi kakek Ismail lampiaskan nafsu kepada Melati
Begini seharusnya jika melihat orang jadi korban pelecehan seksual
Cabuli bocah di kebun jengkol, kakek 3 cucu ngaku dirasuki jin
Waspada, ini ciri-ciri anak yang alami pelecehan seks di sekolah
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.