Kesaksian istri Brigadir Petrus, pergoki SMS mesra & mau dibunuh
Dia juga mengaku bakal bunuh diri usai membantai semua keluarganya.
Kasus mutilasi yang dilakukan Satuan Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat, Brigadir Petrus Bakus terhadap kedua anak kandungnya, F (5) dan A (3) masih ramai diperbincangkan. Sebab setelah menjalani pemeriksaan secara intensif kepada tersangka, polisi belum bisa memastikan motif pembunuhan.
Pada Sabtu (27/2) lalu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Petrus. Hasil dari TKP itu ditemukan fakta baru terkait kasus tersebut. Sehingga memunculkan beragam dugaan motif mutilasi yang dilakukan pria lulusan sekolah polisi 2007 itu.
Namun yang pasti, polisi sedikit menemukan titik terang soal motif dari kesaksian istri Petrus Windri. Berdasarkan keterangan Windri, Petrus belakangan kerap marah-marah lantaran dituding berselingkuh. Tudingan itu muncul ketika Windri memergoki pesan singkat dari seorang wanita yang masuk di HP tersangka.
"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan istrinya Windri Hairin Yanti, dalam dua minggu terakhir pelaku sering marah-marah, setelah istrinya menuding pelaku selingkuh yang berawal dari masuknya pesan singkat ke handphone pelaku dari seorang perempuan," kata Kapolda Kalimantan Barat, Arief Sulistyanto, di Pontianak Senin (29/2).
Selain itu, pelaku juga cemburu dengan istrinya yang sehari-hari membantu suaminya mencari penghasilan tambahan dengan menerima pesanan kue ulang tahun dan lain sebagainya.
"Sehingga ke mana-mana istrinya selalu diawasi oleh orang suruhan pelaku. Istrinya menjadi tidak senang karena sudah tidak ada saling percaya, dampaknya istrinya minta cerai yang terjadi dua minggu sebelum kasus pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Sehingga, menurut Arief, pelaku menjadi pemarah, dan malah menurut pengakuan istrinya, kedua anaknya pernah memberitahukan bahwa pelaku akan membunuh istrinya, tetapi omongan kedua anak tersebut tidak dihiraukan Windri, sehingga terjadilah pembunuhan itu.
"Menurut pengakuan istrinya, pelaku selama seminggu ini terlihat marah-marah dan seperti mengusir orang tetapi yang diusir sebenarnya tidak ada. Hal itu sudah diantisipasi dengan berkonsultasi dengan romo di Gereja,"
Dari dugaan cemburu itu, Petrus murka yang mengakibatkan dirinya gelap mata menghabisi dua anaknya. Bahkan, Windri sempat akan dibunuh bersamaan dengan anak-anaknya.
"Dia mengatakan akan membunuh istrinya," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto.
Setelah niat membunuh, Petrus juga berencana akan membakar habis keluarganya itu. Bahkan, penyidik juga menemukan tumpukan kayu di belakang rumahnya yang akan bakal digunakan untuk membakar itu. Dia juga mengaku bakal bunuh diri usai membantai semua keluarganya.
"Langkah kami saat ini, yakni sudah melakukan olah TKP, autopsi, penyitaan barang bukti, melakukan uji narkoba yang hasilnya negatif, melakukan pra rekonstruksi, mendatangkan tim psikolog baik dari Polda Kalbar maupun Mabes Polri," pungkas Arif.
Baca juga:
Ini Skizofrenia yang buat Brigadir Petrus tega bunuh 2 anaknya
Mereka jadi pembunuh sadis setelah dapat bisikan gaib
Fakta-fakta terbaru kasus Brigadir Petrus mutilasi 2 anaknya
Tim psikolog Mabes Polri turun tangan memeriksa kejiwaan Petrus
Brigadir Petrus cetak nilai tertinggi saat tes masuk polisi
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang diminta Sahroni kepada polisi terkait kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. “Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.