Kesaksian Petani Korban Kriminalisasi di Tangerang: Kaget, Sedih sampai Sakit
Jadi korban kriminalisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Agus Hasan (45), petani penggarap sawah di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengaku syok hingga sering sakit-sakitan setelah menerima surat panggilan polisi.
Jadi korban kriminalisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Agus Hasan (45), petani penggarap sawah di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengaku syok hingga sering sakit-sakitan setelah menerima surat panggilan polisi.
Surat tersebut dititipkan Penyidik Polres Metro Tangerang kepada ketua RT, tempat tinggal Agus yang tidak jauh dari lokasi Padi-padi.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Pria buta huruf ini mengaku sama sekali tidak terlibat dalam perkara perusakan portal milik Kecamatan Pakuhaji, di akses lahan wisata alam Padi-padi. Dia waktu itu, hanya bertugas menggarap sawah di area persawahan Padi-padi.
"Pertama tahu ada surat panggilan polisi ke rumah ketua RT, katanya untuk saya, saya kaget. Waktu itu, Pak RT bilang ada surat titipan buat saya, saya enggak tahu itu surat apaan, saya enggak sempat baca dan memang saya enggak bisa baca," kata Agus Hasan, Selasa (6/9).
Dalam kesehariannya, duda dua anak ini menghidupi dua putra dan ibu kandungnya dari hasil menggarap sawah milik orang lain. Dengan adanya persoalan hukum itu, dia mengaku merasa sangat ketakutan untuk bekerja.
"Saya kaget, sedih, sampai sempat sakit. Enggak paham kenapa saya bisa terkait masalah hukum begini, waktu pertama diperiksa Polres, anak pertama saya sampai cari-cari saya. Apalagi yang paling kecil dia nangis-nangis di rumah sama neneknya," ucap Agus gemetar.
Selain Agus, dua rekannya yang biasa ikut menggarap sawah orang lain, Boy dan Udin, juga diduga turut menjadi korban kriminalisasi pelaporan kecamatan Pakuhaji.
"Iya teman saya dua orang yang biasa kerja sama-sama saya, panggilannya Boy dan Udin, dilaporkan juga. Padahal kita enggak tahu apa-apa. Saya mohon keadilan, saya orang kecil, orang susah, enggak mengerti hukum, baca saja saya buta huruf," ucapnya.
Kuasa hukum warga Zevrijn Boy Kanu menegaskan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan upaya praperadilan pidana terhadap penetapan enam tersangka AGS, BTK, AWS, BRH, HH, SS oleh penyidik Polres Metro Tangerang itu.
Sementara kata Boy Kanu, pihak Polres Metro Tangerang, malah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara tersebut. Dengan tiga tersangka tambahan lainnya yaitu, WYD, UD dan BY.
"Kami menunggu yang data dari yang tiga untuk prapid (praperadilan)," ucap dia.
Dia memastikan, tuduhan perusakan portal akses jalan ke Padi-padi yang dilaporkan kecamatan Pakuhaji, juga terkesan mengada-ada, pasalnya objek portal yang dibongkar sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Selain tidak adanya barang bukti portal yang dibongkar itu, Boy Kanu, memastikan unsur kriminalisasi dalam perkara itu juga sangat kental, terlihat dari bukti rekaman CCTV yang dimilik pihak Padi-padi.
"Sementara barang yang dirusak tidak pernah diketahui. Ada bukti CCTV sama kami, akan kami sampaikan ke penyidik dalam proses prapid. CCTV kami bukti bahwa ada orang lain yang membongkar pada 22 Maret dini hari pukul 02.00 WIB," tegas dia.
(mdk/cob)