Kesal Ajakan Rujuk Berkali-kali Ditolak, Kades Ancam Bunuh dan Bawa Motor Mantan Istri
Ajakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Ajakan rujuk dengan ancaman itu tak dihiraukan korban.
Kesal Ajakan Rujuk Berkali-kali Ditolak, Kades Ancam Bunuh dan Bawa Motor Mantan Istri
- Kocak Abis, Pemotor Ramai-ramai Ikuti Sepeda Motor yang Potong Jalan Ternyata Malah Pulang ke Rumah
- Pengendara Motor Alami Luka Berat usai Hantam Truk Tronton Parkir di Parungpanjang
- Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
- Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Seorang kepala desa di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, MN, dipolisikan atas tuduhan pengancaman pembunuhan dan pencurian sepeda motor mantan istrinya, YL (29). Aksi terlapor lantaran kesal korban ogah rujuk dengannya.
MN dan YL resmi bercerai pada akhir Desember 2023. Beberapa hari kemudian, MN datang menemui YL di rumah orangtuanya untuk mengajak rujuk.
Ajakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar. Saat itu, MN membawa linggis dengan ancaman membunuh YL beserta keluarganya.
Ajakan rujuk dengan ancaman itu tak dihiraukan korban. Selang beberapa hari kemudian, terlapor kembali datang ke rumahnya bahkan sempat tiga hari menginap di sana.
Meski tidak dipedulikan, MN tetap merasa nyaman tinggal bersama mantan istri dan mertuanya. Selama di sana, MN berkali-kali mengajak YL balikan dan selalu dihiraukan.
"Saya dan keluarga diancam dibunuh kalau tidak mau rujuk, tapi saya tolak karena takut," kata YL saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (13/5).
Beberapa hari kemudian, terlapor kembali mendatangi rumah orangtua YL dengan alasan mengambil barang. Hanya saja YL saat itu tak berada di tempat.
Ternyata, terlapor membawa kabur sepeda motor Yamaha Nmax milik mantan istrinya. Setelah dilaporkan ke polisi, motor itu ditemukan tetapi MN masih berkeliaran bebas.
"Yang dibawa cuma motor saya, mantan suami saya tidak ditangkap. Saya minta keadilan karena nyawa saya dan keluarga terancam," kata YL.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, laporan tengah diselidiki penyidik. Jika ditemukan bukti kuat, terlapor ditetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan.
"Laporan segera diproses untuk ditindaklanjuti," kata Sunarto.