Kesal lagi Tenggak Miras Dilirik, Residivis Pencurian Tikam Warga hingga Tewas
Korban pertama kali ditemukan penjaga malam tergeletak di samping kantor lurah, Kamis (10/3) malam. Seseorang mengenali wajah korban sehingga melaporkan ke keluarganya.
Masyarakat seputaran kantor Lurah 7 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, geger dengan kasus pembunuhan yang dialami salah seorang warganya, ES (31). Pria pengangguran itu ditemukan tewas dengan banyak luka tusuk.
Korban pertama kali ditemukan penjaga malam tergeletak di samping kantor lurah, Kamis (10/3) malam. Seseorang mengenali wajah korban sehingga melaporkan ke keluarganya.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Ibu korban, Mardia (56), awalnya tidak mengenal jelas siapa orang yang tewas itu karena wajahnya dipenuhi darah. Dia pun membasuh wajah korban menggunakan air mineral dan betapa kagetnya ia korban adalah anaknya sendiri.
"Tadinya saya tidak percaya itu anak saya karena banyak darah di mukanya. Saya terkejut itu benar-benar anak saya," ungkap Mardia, Jumat (11/3).
Dia bercerita, beberapa jam sebelum kejadian korban pamit dari rumah untuk makan di sekitar TKP dan meminta uang Rp5 ribu. Sehari-hari korban tidak bekerja dan terkadang keluar rumah untuk bertemu dengan teman-temannya.
"Ternyata dia pamit untuk selamanya, meninggalnya juga dengan kondisi seperti itu," kata dia.
Dia menduga anaknya korban pembunuhan karena mengalami luka tusuk di dada dan beberapa luka tusuk di leher, serta luka di telinga. Ditemukan juga sebilah pisau di samping korban yang diduga milik pelaku.
"Saya tidak tahu persis bagaimana ceritanya, saya minta polisi menangkap pembunuh anak saya," ujarnya.
Motif Saling Lirik saat Tenggak Miras
Polisi meringkus, ED (24), pelaku pembunuhan pria pengangguran inisial ES (31). Kejahatan itu dilatarbelakangi sepele, yakni saling lirik saat menenggak minuman keras.
Pelaku diamankan tak jauh dari kediamannya di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, lima jam usai kejadian, Jumat (11/3) pukul 03.00 WIB. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pembunuhan itu terjadi saat keduanya menenggak minuman keras bersama rekan masing-masing di samping kantor Lurah 7 Ulu Palembang, Kamis (10/3) malam. Keduanya tidak saling mengenal.
Pengaruh alkohol, tersangka tak terima dilirik korban yang membuatnya saling tatap. Keduanya cekcok mulut dan membuat tersangka menikam dada dan leher korban dengan pisau. Korban tewas di tempat dan pelaku kabur.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, tersangka diamankan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di TKP. Tersangka bermaksud melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi sehingga betis kanannya ditembak petugas.
"Tersangka kami amankan lima jam setelah kejadian. Dia mengakui membunuh korban," ungkap Tri, Jumat (11/3).
Dari pengakuan tersangka, dia menghabisi nyawa korban lantaran kesal sikap korban yang meliriknya. Pengaruh alkohol membuatnya tak mampu menahan emosi sehingga langsung mencabut pisau.
"Mereka sama-sama sedang nongkrong sambil minum miras, mereka saling lirik dan tersangka tak terima. Tidak ada dendam atau masalah apapun sebelumnya," ujarnya.
Dari catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia terancam kembali masuk penjara dengan masa hukuman lebih lama sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dari dua pasal itu tersangka bisa dipenjara selama 15 tahun, kami upayakan menjerat pasal maksimal agar di pengadilan tersangka diberikan hukuman berat," tegasnya.
(mdk/gil)