Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online
Masih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Data dari OJK, masyarakat yang terlilit utang pinjol mencapai hampir 5 persen dari penduduk Indonesia.
- Pemerintah Ajak Masyarakat Utang KUR Dibanding Pinjol, Bunga Rendah & Bisa Pinjam Rp100 Juta Tanpa Agunan
- Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal
- Ketua MPR Desak Pemerintah Atas Persoalan Judi Online Sampai ke Akar-akarnya
- Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan PEKKA Bahaya Pinjol ilegal
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online
Saat ini di Indonesia, pinjaman online semakin menjamur. OJK juga tengah meregulasi peraturan baru perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending tersebut. Ketua DPR RI Puan Maharani dalam hal ini mengingatkan, seluruh pemangku kepentingan dalam membuat aturan harus mengutamakan keamanan dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online. Sehingga, kata Puan, masih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
"Dalam realitasnya masyarakat yang terlilit utang pinjol semakin banyak. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar," tutur Puan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang dilansir dari OJK, masyarakat yang terlilit utang pinjol mencapai hampir 5 persen dari penduduk Indonesia. Berbagai permasalahan sosial juga muncul akibat pinjol. Dalam hal ini, OJK harus tegas dalam menegakkan aturan agar konsumen pinjol dibatasi cara dan angkanya.
"Dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan Milenial, ini yang harus kita perhatikan dan lindungi," jelas Mantan Menko PMK itu.
Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang gali lobang tutup lobang saat kecanduan bermain judi online sehingga menyebabkan penimbunan utang, termasuk di pinjaman online (pinjol). Tentunya hal tersebut mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya.
Kasus judi online juga dinilai menjadi lingkaran setan karena apabila masyarakat sudah kecanduan bermain, biasanya ada dampak-dampak turunan lainnya yang melahirkan permasalahan sosial lainnya.
"Permasalahan sosial dapat timbul baik yang bersifat personal maupun komunitas. Sehingga edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi situasi menyulitkan," tutur Puan.