Ketua DPR minta taksi online diakomodir lewat revisi UU transportasi
Keberadaan transportasi berbasis aplikasi perlu diakomodir mengingat cukup menguntungkan bagi masyarakat.
Ketua DPR Ade Komaruddin ikut angkat bicara terkait polemik keberadaan transportasi online. Menurutnya, keberadaan transportasi berbasis aplikasi perlu diakomodir mengingat cukup menguntungkan bagi masyarakat.
Untuk mengakomodir itu tak perlu dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang atau Perpu, tapi merevisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengakomodir maraknya aplikasi transportasi online agar tidak terus menjadi polemik.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
"Di banyak negara, di satu pihak publik sangat senang kehadiran itu karena memudahkan mereka dan ongkos murah dan rakyat sangat tertolong, di pihak lain kendaraan yang resmi itu tidak begitu memudahkan dan harga jauh lebih mahal," kata pria disapa Akom di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3).
Dia menyadari, masyarakat berharap pemerintah membuat kebijakan memudahkan pelayanan publik dengan mengakomodir transportasi online. Di sisi lain pemerintah harus bersikap, tak melarang transportasi online dengan mengatur dalam undang-undang.
"Tentu kalau bisa juga legalitasnya benar dapat dipertanggungjawabkan, tentu juga pemerintah, bagaimana agar publik dapat mendapatkan sebuah pelayanan transportasi memadai mudah dan murah lain juga legalitas juga dapat," kata dia.
Akom menceritakan pengalamannya menggunakan transportasi online di Melbourne, Australia saat menjenguk anaknya. Diakuinya, transportasi online memudahkan konsumen karena lebih efisien dan efektif.
"Tentu sangat menolong masyarakat, dan wajar pengguna banyak. Semua rakyat harus dapat memadai itu," ucapnya.
(mdk/noe)