Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Isi Pertemuannya dengan Kapolri Listyo Sigit
Firli mengatakan, dia dan Sigit membahas sinergitas pemberantasan korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap isi pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Firli mengatakan, dia dan Sigit membahas sinergitas pemberantasan korupsi.
"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
-
Siapa yang menduga Firli Bahuri terlibat dalam kasus dugaan pemerasan? Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat mendesak Polda Metro Jaya bisa menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Firli juga mengungkapkan Polri senantiasa memberi dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut dalam setiap pelaksanaan kegiatannya.
"Bahkan tidak hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga diejawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas," ujarnya, dilansir dari Antara.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara Firli dan Sigit digelar di rumah dinas Kapolri pada Minggu (16/4) sore.
Ali menyebut pertemuan tersebut adalah pertemuan rutin yang biasa digelar setiap bulan.
"Yang kami ketahui Itu acara rutin pertemuan tiap bulan, memperkuat sinergi KPK-Polri," ucapnya.
Sementara itu, Listyo enggan mengungkap isi pertemuannya dengan Firli. Listyo hanya menjawab dengan senyuman saat ditanya awak media soal pertemuan itu.
Panas Dingin Hubungan KPK-Polri
Pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Ketua KPK Firli Bahuri mencuat usai beredar foto keduanya bersalaman. Pertemuan ini digelar di tengah panasnya hubungan Polri dan KPK karena Brigjen Endar Priantoro.
Nasib Brigjen Endar Priantoro masih belum jelas di KPK. Dia dipecat atau dikembalikan oleh Firli ke Polri setelah sebelumnya menjabat sebagai direktur penyelidikan KPK. Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit menegaskan, Endar masih bertugas di KPK.
Kepada media, Endar mengaku masih bertugas di lembaga antirasuah. Meski bukan sebagai direktur penyelidikan. Menurut dia, ada tugas lain yang masih dikerjakan walau tidak ngantor setiap hari ke KPK.
"Saya sebenarnya masih di KPK berdasarkan surat perintah Pak Kapolri, tolong catat! Berdasar surat perintah Kapolri 29 Maret 2023 saya masih ditugaskan di KPK. Memang saya tidak aktif (sebagai Dirlidik) tapi saya ada tugas lain yang harus saya lakukan. Sehingga tidak setiap hari saya ada di KPK," ujar Endar.
(mdk/tin)