Ketum PBNU Setuju Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
"Yang penting yang bersangkutan punya komitmen, kami setuju beliau dibebaskan," kata Said Agil Siroj.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyatakan setuju dengan rencana pemerintah membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir asal persyaratan-persyaratan yang ditentukan dipenuhi.
"Yang penting yang bersangkutan punya komitmen, kami setuju beliau dibebaskan," kata Said Agil Siroj ditemui usai pertemuan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1).
-
Siapa yang didukung oleh Abu Bakar Ba'asyir? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Bagaimana Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan dukungannya? Rekaman video pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beredar di akun TikTok @aniesvisioner.
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan Anies-Muhaimin? Ba'asyir menilai Anies-Muhaimin merupakan sosok yang layak untuk didukung pada Pilpres 2024. "Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,” tukasnya.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
Said Agil yang juga Ketua Umum LPOI mengatakan tidak ada pembahasan mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dengan Presiden Jokowi.
"Banyak, sih, pembahasan. Akan tetapi, soal Abu Bakar Ba'asyir tidak dibahas," katanya.
Said Agil menyatakan setuju dengan pembebasan itu, antara lain, karena alasan kemanusiaan. "Akan tetapi, harus betul-betul punya komitmen setia kepada Pancasila dan NKRI. Dia harus mau menandatangani pernyataan itu, siapa pun yang hidup di sini harus seperti itu," kata Said Agil.
Pemerintah menegaskan bahwa akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, 'kan saya enggak mungkin menabrak," kata Presiden Joko Widodo kepada media di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat, yakni setia kepada NKRI dan Pancasila.
Kendati demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
Presiden menjelaskan bahwa Pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir tersebut.
"Apalagi, ini situasi yang 'basic'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang 'basic'," kata Presiden.
Baca juga:
Istana: Syarat Taat Pancasila dan NKRI Buat Ba'asyir Tak Bisa Dinegosiasi
Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat, Bukan Murni
Indonesia Tak Peduli Protes Australia Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'Asyir
Abaikan Wiranto, Keluarga Tetap Siapkan Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir
Menhan Sebut Abu Bakar Ba'asyir Jangan Numpang Lama di RI Kalau Tak Akui Pancasila