Kisah Tragis ABG Diperkosa dan Dijual ke Hidung Belang
Ditemani keluarganya, korban melaporkan kejadian pilu yang dialaminya ke Polres Kampar pada (13/7). Atas laporan ini Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung menyelidiki kasus tersebut.
S, seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa secara paksa oleh dua orang pemuda di sebuah desa, Kabupaten Kampar Riau. Kedua pelaku yakni Ef (24) dan IL (18), warga Kecamatan Bangkinang Kota.
"Kedua pelaku sudah ditangkap. Kami sebelumnya menerima laporan, bahwa Ef dan IL melakukan pencabulan atau perkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri, Jumat (25/10).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan konvoi para pendekar terjadi? Dini Hari Konvoi Bikin Solo Resah Melansir dari unggahan akun Instagram @polrestasurakarta, masyarakat Solo kompak mendengar konvoi ratusan pemotor yang diketahui memenuhi jalanan pada Senin (8/7) dini hari."Sekitar jam 3 dini hari ini, di saat warga beristirahat, Kota Surakarta dikejutkan oleh kehadiran ratusan orang yang melakukan konvoi memenuhi jalan kota Solo," demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Kedua pelaku ditangkap oleh anggota Unit 3 Satreskrim Polres Kampar, pada Kamis sore (24/10), setelah lama dalam pelarian. Fajri menyebutkan, peristiwa pemerkosaan itu berawal pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.20 WIB.
"Saat itu korban S sedang duduk-duduk di di sebuah kawasan bukit, bersama teman lelakinya inisial A," ucap Fajri.
Saat sedang asik mengobrol, tiba-tiba datang 2 orang pemuda yang tidak dikenal mereka. Mereka ketakutan karena kedua pelaku berbicara kasar serta mengancam korban.
"Korban dipaksa untuk ikut dan dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motornya," imbuhnya.
Sedangkan teman lelakinya tidak berani melawan karena diancam akan dianiaya. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sunyi di belakang.
Di tempat itu, korban digilir oleh kedua pelaku. Setelah puas, pelaku membawa korban ke sebuah penginapan. Ternyata, di penginapan itu sudah menunggu seorang pria lainnya.
"Pelaku menjumpai seseorang di kamar penginapan itu. Orang yang sudah menunggu tersebut, langsung memberi uang kepada pelaku sebesar Rp 400 ribu. Korban juga dicabuli oleh orang tersebut di kamar penginapan itu," jelasnya.
Setelah selesai, korban dibawa pelaku kembali membawa korban ke kawasan pertama, tempat pertama kali korban bersama temannya. Kemudian korban kembali dicabuli lagi oleh kedua pelaku, hingga pukul 01.00 WIB. Tak sampai di situ, korban diajak pelaku ke Pekanbaru ke tempat hiburan. Keesokan paginya, korban diantar ke penginapan.
Setelah para pelaku pergi, korban melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke keluarganya. Tak ayal, keluarga korban emosi dan sedih mendengar pengakuan korban.
Ditemani keluarganya, korban melaporkan kejadian pilu yang dialaminya ke Polres Kampar pada (13/7). Atas laporan ini Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung menyelidiki kasus tersebut.
"Korban dibawa ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan Visum serta mencari bukti lainnya," ucap Fajri.
Selanjutnya pada Kamis (24/10), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H Turnip SH bersama team melakukan penangkapan terhadap pelaku EF di sebuah warnet.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku lainnya, yakni IL. Dia ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Polres Kampar.
"Kasus ini masih kita kembangkan, penyidikan masih berjalan," tutupnya.
Baca juga:
Ibu Meninggal, Perempuan Warga Ciputat Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil 2 Kali
Pembunuh, Pemerkosa dan Pembakar Inah Antimurti di Muara Enim Divonis Mati
Tidak Masuk Akal, Para Ayah Ini Tega Nodai Anak Kandungnya Sendiri
Dicekoki Miras, Dua Siswi SMP di Berau Diperkosa Tiga Teman Sekolahnya
Rekonstruksi, 3 Pelaku Peragakan 23 Adegan Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Baduy
Bermodus Ajak Main Ludo di Hotel, 3 Pria Perkosa dan Rampok 4 Wanita di Jakpus