Kisruh SDN Pocin 1, Kemendikbud Minta Pemkot Depok Bangun Masjid Terintegrasi Sekolah
Kemendikbudristek menyarankan, penyelesaian masalah ini harus komprehensif dan melibatkan kantor atau lembaga terkait.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku menerima masukan dan saran dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait polemik SDN Pondok Cina 1. Salah satunya dari Itjen Kemendikbudristek yang menyarankan, penyelesaian masalah ini harus komprehensif dan melibatkan kantor atau lembaga terkait.
"Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembangunan masjid terintegrasi dengan sekolah, sehingga semua kepentingan dapat terakomodir," kata Idris, Rabu (14/12).
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Dimana anak kembar Komeng bersekolah? Keduanya lulus dari International Islamic School (IISS).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memberikan masukan. KPAI menyarankan agar siswa SDN Pondok Cina 1 tetap diizinkan untuk mengikuti pembelajaran meskipun pembangunan ruang kelas masih berlangsung.
"Sambil menunggu pembangunan ruang kelas baru yang akan dibangun, maka sebaiknya anak-anak tetap diperkenankan untuk belajar di SDN Pondok Cina 1 hingga ruang kelas baru selesai dibangun,” jelasnya.
Masukan lain datang dari Ombudsman RI. Lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu menyampaikan pendidikan dan keagamaan adalah hak dasar semua manusia.
Sehingga hal tersebut tidak perlu dipertentangkan. Apalagi tidak ada yang mempermasalahkan pembangunan masjid. Hanya saja permasalahan utamanya adalah komunikasi.
"Juga agar segera ada kepastian buat anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Masukan Kementerian PPPA
Sementara dari Kementerian PPPA menyarankan agar Pemkot Depok mengedepankan dialog konstruktif sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk semua pihak. Harus dipastikan juga bahwa anak-anak akan mendapatkan pendidikan yang lebih aman dan nyaman saat mereka direlokasi.
"Mereka juga memberikan masukan Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) harus mengedepankan tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan KLA setiap menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan anak," tukasnya.
Idris menegaskan, sejak awal pihaknya tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah. Pihaknya mengaku sudah mendengarkan aspirasi orang tua murid dan mengizinkan siswa ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1.
"Serta memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5," tegasnya.
Dia mengaku bahwa soal relokasi sudah ada kajian sejak awal. Salah satunya karena memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.
"Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan proses perencanaan pembangunan masjid telah selesai dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Untuk studi kelayakan (Feasibilty Study/FS) dan desain detil konstruksi (Detail Engineering Design/DED) dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik masjid dilakukan oleh Pemprov Jabar pada APBD Tahun 2023.
Pembangunan masjid dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan sarana ibadah, terutama bagi pelaku perjalanan dan warga sekitar karena 93 persen warga Depok beragama Islam dan mayoritas pengguna commuter.
"Kesimpulannya, Pemkot Depok akan memaksimalkan komunikasi dan diskusi dengan orang tua murid SDN Pondok Cina 1. Pemkot Depok juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Jabar dan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan anak dan masyarakat," tutupnya.
(mdk/tin)