Klaim Tak Bersalah, Ini Dalih Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan 3 Mahasiswi
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berinisial R dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal terhadap 3 mahasiswinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polda Sumsel.
Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berinisial R dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual secara verbal terhadap 3 mahasiswinya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polda Sumsel.
Kuasa hukum R, Gandhi Arius mengklaim kliennya tidak melakukan perbuatan tak senonoh seperti yang dilaporkan. Tuduhan itu membuat aktivitas R dan keluarga terganggu.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
"Perlu kami luruskan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar, kami anggap fitnah," ungkap Gandhi, Rabu (8/12).
Menurut dia, pembelaan itu disertai dengan sejumlah alasan. Pertama, nomor telepon yang dalam percakapan dengan para pelapor bukan nomor R. Bisa jadi ada pihak lain yang sengaja mengaku atau mengatasnamakan kliennya dengan maksud tertentu.
"Nomor yang digunakan, itu bukan nomor Pak R. Di zaman teknologi sekarang ini bisa saja dibuat nama orang atau diganti nomor lain, tidak menutup kemungkinan. Tapi itu ranah hukum yang akan membuktikan," ujarnya.
Berbeda dengan Dosen FKIP
Kasus R dinilai berbeda halnya dengan dosen FKIP Unsri inisial A yang sudah ditetapkan tersangka. Gandhi menyebut kliennya tidak pernah bertemu atau bertatap muka langsung dengan para pelapor, menyatakan kalimat rayuan, atau bahasa vulgar.
"Kalau di FKIP itu (tersangka A) beda persoalannya karena secara nyata ada tindakan nyata yang dilakukan oknum dosen kepada murid. Artinya ada tindakan face to face, berhadapan, melakukan tindakan yang kita anggap tanda petik tidak wajar," kata dia.
"Nah kalau Pak R tidak pernah bertemu yang begitu, tidak pernah bertatap muka, Dek alangkah cantik kau Dek, apalagi dengan kata-kata yang vulgar. Itu yang digarisbawahi," sambungnya.
Merasa Kasusnya Dipolitisasi
Alasan lain, R menilai kasus ini sengaja dipolitisasi oleh orang-orang tertentu. Niat terselubung ini diteruskan dengan cara memanfaatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri dan kemudian menggiring para korban melapor ke polisi.
"Kita tidak ber-suudzon, tidak menuduh. Tapi kelihatan sekali, kental sekali, bahwa ada agenda tersendiri, terselubung, ada politisasi, karena kelihatan sekali ada anak-anak yang merasa dirugikan itu diarahkan digiring supaya ke ranah hukum oleh ada beberapa orang di internal fakultas itu sendiri, mengarahkan ke BEM, lalu BEM mengadu segala macam," terangnya.
Dugaan tersebut diakuinya lantaran pernah berseteru dan tidak sejalan dengan oknum dosen di kampus itu. Momen ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjatuhkan kliennya.
"Kayaknya anak (para korban) ini hanya jadi alat. Terus terang saja, saya tidak habis pikir dari mana anak-anak ini terpikir sampai ke jalur segala macam, kalau tidak dituntun karena mereka tidak ada kerugian nyata," kata dia.
Tak Kenal Satu Pelapor
Gandhi mengaku pelapor F dan C adalah mahasiswi R. Dia bahkan merupakan dosen pembimbing keduanya dalam membuat skripsi. "Dua mahasiswi itu memang mahasiswi pak R, mereka lagi nyusun skripsi dan Pak R pembimbingnya," sebutnya.
Selama proses bimbingan berlangsung, kata Gandhi, R bersikap profesional sebagai dosen.
Jika dua F dan C diakui sebagai mahasiswinya, namun R mengaku tidak mengenal pelapor lainnya. "Sedangkan inisial D itu Pak R tidak kenal siapa itu," pungkasnya.
(mdk/yan)