Kode 10 jari dari bos PT EKP untuk eks pejabat Ditjen Pajak
Kode 10 jari dari bos PT EKP untuk eks pejabat Ditjen Pajak. Handang dijanjikan menerima Rp 6 Miliar dari total tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 Miliar tahun 2014, dan Rp 26,4 miliar tahun 2015 dengan total tunggakan pajak Rp 78 Miliar.
Terdakwa dugaan penerima suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia, Handang Soekarno, mengungkapkan ada kode yang diberikan Ramapanicker Rajamohanan Nair selaku direktur country PT EK Prima Ekspor Indonesia. Kode tersebut diakui Handang sebagai tanda uang yang akan diterimanya.
Saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Handang menjelaskan adanya kode itu dilakukan saat ia dan Mohan, panggilan Ramapanicker Rajamohanan Nair, melakukan pertemuan di sebuah restoran Jakarta.
Saat itu, ceritanya, Mohan mengungkapkan keresahannya atas permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Lebih lanjut Mohan akan memberikan sejumlah uang jika Handang bisa membantunya.
"Saat itu Pak Mohan kasih 10 jari ke saya maksudnya 10 persen dari pajak dia," kata Handang, Rabu (14/6).
Sementara itu, ia kembali bertanya kepadanya mengenai sanksi pajak dari pajak pokok PT EK Prima Elspor Indonesia senilai Rp 52,3 Miliar. Pria berdarah India itu, kata Handang, kembali mengisyaratkan 1 jari yang diartikan Handang 10 persen, senilai Rp 1 miliar.
"Pak Mohan lalu nunjukin 1 jari lagi ke saya," tukasnya.
Hakim anggota Anwar kemudian bertanya mengenai sikap Handang saat mendapat kode seperti itu dari Mohan. Ia mengaku tidak melakukan bantuan apapun kepada Mohan, dia beralasan hanya memberi konsultasi secara pribadi.
"Apa yang anda lakukan saat itu," tanya hakim Anwar.
"Tidak ada pak karena itu bukan kewenangan saya," jawabnya.
Diketahui, Handang didakwa jaksa penuntut umum KPK telah menerima uang suap Rp 1,9 Miliar atau hampir Rp 2 Miliar dari Ramapanicker Rajamohanan Nair, Direktur Country PT EK Prima Ekspor Indonesia. Handang dijanjikan menerima Rp 6 Miliar dari total tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 Miliar tahun 2014, dan Rp 26,4 miliar tahun 2015 dengan total tunggakan pajak Rp 78 Miliar.
Tertuang dalam surat dakwaan, komitmen fee yang dijanjikan Handang dengn rincian 5 persen dari pajak pokok Mohan di tahun 2014 ditambah 1 persen dari sanksi pajak pokok.
Ia pun didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Dalih Handang Soekarno terima Rp 2 M kawal uji materi UU Tax Amnesty
Penerima suap pajak ambil uang naik mobil berpelat nomor TNI
DJP bantah ada intervensi istana dalam pemeriksaan pajak Fadli Zon
Fadli Zon dapat info ada perintah Istana soal dirinya di kasus pajak
Nama Dhani dan Syahrini muncul dalam sidang kasus pajak di Tipikor
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Mengapa cicak jatuh? Ketika sedang berjalan di dinding yang terlalu kasar, cicak akan mengangkat tubuhnya. Akibatnya, kaki cicak tidak bisa menahan berat tubuh cicak dan akan membuatnya tidak bisa menempel sehingga rentan terjatuh.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.