Komisioner KPU Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Pelaporan OSO
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Keduanya diperiksa terkait laporan terhadap KPU karena tidak melaksanakan UU/putusan PTUN dan Bawaslu terkait pencalegan OSO di DPD.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, dirinya siap untuk hadir untuk memenuhi panggilan penyidik polisi. Karena sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid lebih dulu menjalani pemeriksaan.
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Apa yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Iya (hadir). Kemarin pak Ketua dan Pak Pramono, sekarang ini saya sama Wahyu," kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).
Ia mengaku akan hadir pada siang hari nanti sekitar pukul 13.00. Meski begitu, ia belum bisa menjanjikan bakal tepat waktu apa tidak.
"Sementara sih jam 1 siang. Cuma nanti kita lihat deh. Saya sih mau hadir, cuma kita masih rapat. Mungkin nanti agak terlambat mungkin," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengaku, pihaknya siap untuk memenuhi panggilan polisi kapan saja jika memang pihaknya diperlukan keterangannya oleh polisi.
"Itu nanya polisi, kami tetap bersedia ketika dimintai memberikan keterangan lanjutan. Bisa jadi ada hal-hal yang dirasa belum lengkap kami tetap bersedia," ujar Pramono, Selasa (29/1) malam.
Ia pun menyebut, dua Komisioner KPU RI lainnya akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU.
"(Arif) besok Insya Allah, besok kalau enggak salah pak Wahyu dan pak Ilham ya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) beberapa waktu lalu melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Polda Metro Jaya. KPU dilaporkan karena tidak melaksanakan UU/putusan PTUN dan Bawaslu terkait pencalegan OSO di DPD.
Polda Metro Jaya pun hari ini memeriksa Ketua KPU Arief Budiman. Selain Arief, Polda Metro juga memeriksa Komisioner KPU Pramono Ubaid.
"Ya benar (dimintai keterangan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (29/1).
Seperti diketahui, KPU dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP Jo 216 ayat (1).
Baca juga:
Tindakan OSO Laporkan Komisioner KPU ke Polisi Dikecam, Dinilai Membajak Pemilu
9 Jam Diperiksa Polisi, Ketua KPU Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus OSO
GKR Hemas Adukan Dualisme Kepemimpinan DPD RI ke Ma'ruf Amin
Polda Metro Periksa Ketua KPU Terkait Laporan OSO
Pada OSO, Ahok Buka Suara Soal Pernikahannya
Cari Solusi Masalah DCT, DPD Akan Panggil KPU dan Pakar Hukum