Komnas HAM: Alat Polisi Canggih, Pasti Bisa Deteksi Pengancam Panitia Diskusi UGM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus teror, sebelum dugaan terhadap pelaku kasus ini semakin liar.
Diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Constitutional Law Society (CLS) urung digelar setelah panitia dan narasumber diskusi diteror.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yakin polisi bisa dengan mudah mengungkap kasus ini. Termasuk bukti-bukti yang diperlukan. Komnas HAM akan memberi perlindungan jika para korban merasa terancam.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Bagaimana Ilham diterima di UGM? Ilham berhasil diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNPB) 2023 di Prodi Hubungan Internasional.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Kementan menggandeng UGM? Pada saat ini dengan banyaknya permohonan sertifikasi alsintan prapanen maupun pascapanen dan sangat terbatasnya laboratorium pengujian alsintan di Indonesia, kami sangat mengapresiasi Fakultas Tekonologi Pertanian – UGM yang telah mempunyai laboratorium pengujian alsintan dan telah terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) bersedia bekerjasama.
"Tangan yang pertama harus masuk untuk menyelesaikan ini adalah penegak hukum yaitu polisi. Maka Saya sudah sampaikan kepada perwira kepolisian, untuk Polda Yogya harus langsung menangani kasus ini. Jangan ditarik ke Polres atau Polsek. Kenapa? karena Polda memiliki alat untuk mengejar hal ini, karena satuan cyber polri itu canggih untuk mengejar hal ini. Pasti dapat itu," tegas Anggota Komnas HAM Amiruddin saat diskusi online, Senin (1/6).
Polisi perlu segera mengusut tuntas kasus teror sebelum dugaan terhadap pelaku kasus ini semakin liar. Sebab, yang terjadi saat ini adalah munculnya berbagai spekulasi di balik ancaman itu.
"Karena peristiwa ini, sudah menggelembung sedemikian rupa bisa tidak jelas nanti ujung pangkalnya. Bahwa UGM tidak campur tangan faktanya soal larang-melarang. Ini Jadi yang kebiasaan Indonesia itu fakta belum terverifikasi tetapi barang sudah kemana-kemana spekulasi dan interpretasinya," katanya.
Dia mengingatkan, yang perlu diusut adalah ancamannya. Karena diskusinya sesungguhnya tidak ada persoalan. Pihak kepolisian perlu segera mengambil langkah cepat menyelidiki dan menuntaskan kasus ini.
Dengan begitu, tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan penguasa.
"Misal spekulasi jika pemerintah sudah melanggar? Ini kan pertanyaan yang bersifat konklusi (hasil) ya. Nah, pertama untuk langkah untuk membuktikan itu penting untuk menjalani proses langkah hukum. Saya kemarin sudah mendapatkan spekulasi dari politisi, akademisi, beragam sekali. Tetapi faktualnya seperti apa tidak pernah," imbuhnya.
Polisi Siap Lindungi Korban
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menegaskan jika polisi akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara yang merasa terancam.
"Polisi melindungi semua warga negara. Jika ada yang merasa terancam silakan melapor ke kepolisian terdekat," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum mendapatkan laporan dari penyelenggara baik dari moderator, narasumber maupun panitia diskusi CLS.
"Secara hukum kalau belum ada laporan ya belum ada korban. Yang jelas sampai saat ini Polda maupun Polres belum menerima laporan terkait itu," ujarnya.
(mdk/noe)